ATAPKOTA.COM, MEDAN – Polda Sumatera Utara mencatat 15.815 kegiatan teguran dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026. Dari jumlah tersebut, teguran kepada pengendara mendominasi dengan 14.237 kegiatan, sedangkan penindakan melalui tilang tercatat sebanyak 1.578 kasus.
Data hingga hari kesepuluh operasi itu terdiri atas 1.345 penindakan menggunakan tilang manual dan 233 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Sementara itu, penindakan melalui ETLE Statis tercatat nihil.
Dominasi teguran menunjukkan bahwa pendekatan edukatif menjadi bagian penting dalam operasi tersebut. Namun, efektivitasnya tetap perlu dilihat dari perubahan perilaku pengendara dan tingkat kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan S.I.K., S.H., M.H. mengatakan Operasi Patuh Toba 2026 merupakan bagian dari upaya Polri membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum.
“Penegakan hukum tetap dilaksanakan, tetapi kami juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Melalui teguran, masyarakat diingatkan untuk memperbaiki perilaku berkendara sehingga kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tumbuh dari kesadaran, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi,” ujar Ferry di Medan.
Menurutnya, edukasi keselamatan berlalu lintas tidak hanya dilakukan melalui penindakan di jalan raya. Personel juga menyasar berbagai kelompok masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi.
Kegiatan tersebut meliputi edukasi kepada pelajar dan orang tua, sosialisasi di terminal, pasar, kampus, kawasan industri, dan perkantoran. Personel juga berdialog dengan pengemudi ojek daring, kurir, komunitas kendaraan bermotor, serta pengemudi angkutan.
Materi yang disampaikan mencakup penggunaan helm berstandar SNI, pemakaian sabuk pengaman, larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara, bahaya melawan arus, serta kepatuhan terhadap batas kecepatan.
Pada aspek pencegahan, Polda Sumut mengintensifkan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.
Personel juga melakukan pemantauan kondisi jalan, rambu, dan marka serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Ferry menegaskan bahwa jumlah teguran dan penindakan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan operasi. Menurutnya, perubahan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan menjadi hal yang lebih penting.
“Kami ingin masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Jangan menunggu ada petugas atau operasi baru tertib berlalu lintas. Gunakan helm, kenakan sabuk pengaman, patuhi rambu dan jangan melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.
Polda Sumut mengajak masyarakat mendukung Operasi Patuh Toba 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi tersebut diharapkan dapat mendorong kedisiplinan pengguna jalan sekaligus meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumatera Utara.(AP/red)

































