ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menegaskan rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas pasca kebakaran harus memperhatikan aspek estetika sekaligus kenyamanan pedagang, warga, dan pengguna jalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP., M.Si., menyampaikan hal itu saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Data Balai Kota, Jumat (19/9/2025) sore.
Dalam rapat tersebut, Junaedi mendengarkan usulan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, Direksi PD Pasar Horas Jaya (PHJ), serta BPBD sebagai pemilik anggaran. Ia menekankan perobohan maupun relokasi pedagang harus dilakukan dengan anggaran yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
“Jangan sampai relokasi menimbulkan ketidaknyamanan. Pengguna jalan pasti terganggu jika tidak diatur. Fungsi estetika juga harus terjaga,” tegas Junaedi.
Ia menambahkan kios untuk pedagang harus portable, sehingga mudah dipindahkan tanpa menambah beban anggaran.
Plt Kepala Dinas Perhubungan, Alwi A. Lumbangaol SSTP., M.Si, menyatakan akan menyiapkan puluhan personel untuk mengatur arus lalu lintas. Sementara itu, perwakilan Satpol PP juga siap menurunkan personel.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johannes Sihombing SSTP., M.Si, menegaskan pihaknya akan memasang enam kamera CCTV di titik strategis area relokasi pedagang.
“Kita siap berkoordinasi dengan BPBD agar CCTV bisa diakses pedagang melalui web resmi Pemko Pematangsiantar,” ujarnya.
Junaedi menegaskan BPBD harus segera menyelesaikan Surat Perintah Kerja (SPK) pekan depan. Ia juga meminta PD PHJ memindahkan pedagang paling lambat Sabtu pekan depan.
“Segala kebutuhan biaya harus diajukan tertulis ke BPBD agar segera dicairkan,” katanya.
Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi SP., menyampaikan ada 271 pedagang yang akan direlokasi selama masa perobohan sekitar 1,5 bulan. Ia menegaskan nomor kios sudah dipersiapkan dan pembagian lapak segera dilakukan.
“Kami memahami gejolak di masyarakat. Nomor lapak sedang dibagi, dan pekan depan akan ditandai batas kios,” jelasnya.
Sekda Junaedi juga menekankan sanitasi area relokasi harus mendapat perhatian serius. Ia meminta seluruh proses berjalan cepat, rapi, dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum.
Rapat dihadiri Asisten Perekonomian Zainal Siahaan SE., MM, Plt Asisten Administrasi Umum Rosion Julietta Hutauruk SH., M.Si., Kepala BPKPD Arri S. Sembiring SSTP., M.Si., Kabag Tata Pemerintahan Hendra Simamora SSTP., M.Si, Kabag Ekonomi SDA Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP., M.SP., Kabid Infrastruktur PUTR Henry JM Silalahi ST., MT., Direktur Umum PD PHJ Yusrizal Lubis, serta perwakilan PT PLN UP3 Pematangsiantar. (An/red)




































