ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dahlia Siallagan mengaku sempat diminta oleh oknum Polisi Polres Pematangsiantar untuk tidak mengunggah informasi terkait kasus kematian anaknya ke media sosial maupun menyampaikan kepada media massa.
Menurutnya, permintaan tersebut dipatuhi dengan harapan proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Oknum Polisi meminta saya diam, jangan posting di media sosial dan jangan membawa kasus ini ke media. Saya turuti. Kami diam,” ujarnya pada Rabu, 17 Juni 2026.
Namun, menurut Dahlia, dari sekitar tanggal 28-29 Juni 2026 hingga kini, ia belum melihat perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pihak IPK Pematangsiantar sempat datang menyampaikan belasungkawa dan memintanya menandatangani sebuah dokumen.
“Saya diminta menandatangani surat, tetapi sampai sekarang saya belum menerima salinannya, saya sempat minta salinannya tapi mereka mengatakan tunggu ditandatangani 2 orang yang sudah diserahkan didalam dan saya juga tidak mengetahui isi surat tersebut, hanya disuruh tandatangan saja, terkait belasungkawa kata mereka,” katanya.
Ia berharap seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan setiap dokumen yang berkaitan dengan dirinya dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.(AP/red)




































