Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:18 WIB

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang diamankan Polres Pematangsiantar.

Barang Bukti yang diamankan Polres Pematangsiantar.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 12,36 gram dan mengamankan seorang pria berinisial RB (43) di Jalan Merbou, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, personel kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan RB sedang duduk di sebuah warung di Jalan Merbou.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Petugas menemukan satu bungkus plastik putih berisi sembilan paket ganja yang dibalut plastik merah dengan berat bruto 12,36 gram. Selain itu turut diamankan satu lembar kertas linting merek Toreador, satu unit handphone Vivo warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp180.000,” ujar AKP Irwanta.

Barang bukti ganja dan kertas linting ditemukan di bawah meja yang sebelumnya diletakkan tersangka dari tangan kanannya, sedangkan telepon seluler berada di atas meja dan uang tunai ditemukan di dalam tas sandang hitam milik RB.

Dalam pemeriksaan awal, RB mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh ganja dari seorang pria berinisial OH di kawasan Jalan Gaharu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut. Namun hingga kini, pria berinisial OH belum berhasil ditemukan karena tidak dapat dihubungi.

Selanjutnya, RB beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“RB telah ditahan dan diproses hukum dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas AKP Irwanta. (AP/red)

Berita Terkait

Dari Bali, Firman Jaya Daeli Serukan Pembangunan Peradaban Indonesia Berbasis SDM, Budaya, dan Hukum
Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Fun Walk MUI Medan, Dua Paket Umrah Jadi Hadiah Utama
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, 1.109 Peserta Berebut Tiket ke MTQ Nasional Semarang
Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Sumut, Semangati Kafilah Pematangsiantar Raih Prestasi
Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik
Kejaksaan Setor 1,03 Triliun ke Negara, Hasil Lelang Aset dan Penelusuran Harta Edi Tansil
Prabowo Terima Telepon Presiden Palestina Bahas Dukungan Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:18 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WIB

Dari Bali, Firman Jaya Daeli Serukan Pembangunan Peradaban Indonesia Berbasis SDM, Budaya, dan Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:42 WIB

Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Fun Walk MUI Medan, Dua Paket Umrah Jadi Hadiah Utama

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:38 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, 1.109 Peserta Berebut Tiket ke MTQ Nasional Semarang

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Sumut, Semangati Kafilah Pematangsiantar Raih Prestasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:43 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Kejaksaan Setor 1,03 Triliun ke Negara, Hasil Lelang Aset dan Penelusuran Harta Edi Tansil

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:45 WIB

Prabowo Terima Telepon Presiden Palestina Bahas Dukungan Indonesia

Berita Terbaru