ATAPKOTA.COM, MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik home industry narkotika jenis vape yang dikenal dengan istilah POD Getar, dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R (26), warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, yang diduga memproduksi dan mengedarkan vape berisi campuran zat narkotika.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi hingga akhirnya mengamankan pelaku di sebuah rumah kos,” ujar Kompol Rafli, Kamis (18/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, pelaku tidak hanya menjual, tetapi juga merakit ulang POD Getar dengan cara mencampurkan cairan vape yang telah mengandung narkotika dari pemasok ke dalam liquid vape yang beredar di pasaran.
Polisi menyebut, dari satu POD Getar yang diperoleh dari jaringan pemasok, pelaku dapat mengolah kembali menjadi beberapa unit untuk dijual kembali dengan keuntungan berlipat.
“Modusnya, satu POD yang dibeli dari bandar kemudian diolah kembali menjadi sekitar tiga POD siap edar. Ini jelas dilakukan untuk keuntungan ekonomi tanpa mempertimbangkan risiko kesehatan pengguna,” kata Rafli.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk proses pengemasan ulang, antara lain alat press, jarum suntik, plastik klip, dan perangkat lain yang diduga digunakan dalam produksi ilegal tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita 17 unit POD Getar dari berbagai merek, 38 cartridge kosong, 6 perangkat vape, 3 botol liquid, mesin impulse sealer, serta sejumlah telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan dan tengah diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik Polda Sumatera Utara untuk memastikan kandungan zat di dalamnya.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut guna memperdalam hasil pemeriksaan barang bukti, sekaligus menelusuri jaringan pemasok yang diduga berada di atas pelaku.
“Kami masih melakukan pengembangan dan telah mengantongi identitas pemasok utama. Kasus ini akan terus kami kejar sampai ke jaringan di atasnya,” tegas Kompol Rafli.(AP/red)




































