Pemko Pematangsiantar Perbaiki Jalan Berlubang di Simpang S Parman–Sangnaualuh Damanik

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:10 WIB

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Pematangsiantar melalui Dinas PUTR memperbaiki jalan berlubang di simpang S Parman dan Sangnaualuh Damanik.

Pemko Pematangsiantar melalui Dinas PUTR memperbaiki jalan berlubang di simpang S Parman dan Sangnaualuh Damanik.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan rehabilitasi jalan berlubang di kawasan simpang Jalan S Parman dan Jalan Sangnaualuh Damanik. Perbaikan tersebut dilaksanakan secara cepat dan ditargetkan selesai dalam satu hari kerja, Kamis (18/6/2026), guna meminimalkan gangguan terhadap arus lalu lintas.

Dinas PUTR menurunkan tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeliharaan Drainase untuk menangani kerusakan jalan yang kerap dikeluhkan pengguna jalan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Sofian Purba, S.Sos., menjelaskan bahwa metode perbaikan dilakukan dengan sistem pengecoran beton terlebih dahulu. Setelah itu, jalan akan melalui tahap masa pemeliharaan hingga beton mencapai umur kekuatan sesuai standar teknis yang ditentukan.

Selanjutnya, permukaan jalan akan kembali diaspal di atas lapisan beton tersebut untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula dan memastikan kualitas serta daya tahan konstruksi.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses pengerjaan ini. Perbaikan dilakukan untuk meningkatkan kualitas jalan dan keselamatan pengguna,” ujar Sofian.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melintasi area yang baru diperbaiki hingga beton benar-benar mencapai kekuatan optimal agar hasil pekerjaan tidak mengalami kerusakan dini.

Menurutnya, perbaikan ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pematangsiantar dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap, khususnya pada titik-titik yang mengalami kerusakan dan berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas.

Pengerjaan di lapangan dilakukan secara terkoordinasi oleh tim teknis Dinas PUTR Kota Pematangsiantar dengan pengawasan langsung untuk memastikan kualitas hasil pekerjaan sesuai standar konstruksi jalan. (AP/red)

Berita Terkait

Rakerwil Abpednas Sumut Dijadwalkan November, Bobby Dorong Program Nyata untuk Masyarakat Desa
Wabup Asahan Buka Silaturahmi Baznas se-Sumut, Pengelolaan Zakat dan Dampaknya Dibahas
Bupati Samosir dan Uskup Agung Medan Resmikan Gereja Katolik Santo Paulus Saitnihuta
Mobil Warga Mogok Malam Hari, Polsek Pematang Silimakuta Bergerak Setelah Terima Laporan 110
PSMS Medan Menang 6-0 atas Persiku Kudus, Eko Purdjianto Minta Pemain Tak Terlena
Hotel Khas Parapat Didemo AMPDT, Tuntutan IPAL, CSR dan Upah Lembur
Wali Kota Wesly Hadiri Baksos Kesehatan Gratis Kodim 0207/Simalungun di Lapangan Adam Malik
Kayu Gelondongan Menumpuk di Siantar Marimbun, Warga Desak Pemeriksaan Legalitas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:09 WIB

Rakerwil Abpednas Sumut Dijadwalkan November, Bobby Dorong Program Nyata untuk Masyarakat Desa

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

Wabup Asahan Buka Silaturahmi Baznas se-Sumut, Pengelolaan Zakat dan Dampaknya Dibahas

Senin, 21 September 2026 - 11:44 WIB

Bupati Samosir dan Uskup Agung Medan Resmikan Gereja Katolik Santo Paulus Saitnihuta

Senin, 21 September 2026 - 10:21 WIB

Mobil Warga Mogok Malam Hari, Polsek Pematang Silimakuta Bergerak Setelah Terima Laporan 110

Senin, 21 September 2026 - 10:02 WIB

Kontingen Moccak Pakpak Aceh Singkil Dilepas ke Kejuaraan Internasional di Malaysia

Minggu, 20 September 2026 - 21:10 WIB

Hotel Khas Parapat Didemo AMPDT, Tuntutan IPAL, CSR dan Upah Lembur

Minggu, 20 September 2026 - 20:30 WIB

Wali Kota Wesly Hadiri Baksos Kesehatan Gratis Kodim 0207/Simalungun di Lapangan Adam Malik

Minggu, 20 September 2026 - 20:18 WIB

Kayu Gelondongan Menumpuk di Siantar Marimbun, Warga Desak Pemeriksaan Legalitas

Berita Terbaru