Proyek Drainase di Jalan Pdt Justin Sihombing Diduga Gunakan Semen Berbeda dari Anjuran PUTR, Kontraktor Belum Beri Penjelasan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada pelaksanaan kegiatan penyatuan material, terlihat penggunaan Semen Merdeka di Lokasi kegiatan Infrastruktur.

Pada pelaksanaan kegiatan penyatuan material, terlihat penggunaan Semen Merdeka di Lokasi kegiatan Infrastruktur.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Penggunaan material pada proyek perbaikan drainase di Jalan Pdt. Justin Sihombing, Lorong 29, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, kembali menjadi perhatian. Berdasarkan hasil pemantauan wartawan ATAPKOTA.COM di lokasi pada Kamis (18/6/2026), pekerja terlihat menggunakan semen bermerek Semen Merdeka dalam pelaksanaan pekerjaan.

Temuan tersebut menjadi sorotan setelah Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Obstip Pandiangan, S.H., S.T., sebelumnya menyampaikan bahwa pekerjaan proyek di lingkungan PUTR dianjurkan menggunakan semen yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dengan rekomendasi penggunaan Semen Padang.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Kamis (18/6/2026), Obstip mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan apabila dalam pelaksanaan proyek ditemukan penggunaan material yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apabila ada proyek PUTR yang dikerjakan oleh rekanan yang tidak memakai Semen Padang, maka kita akan melakukan tindakan,” ujar Obstip.

Namun, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pekerja pada proyek drainase tersebut terlihat menggunakan semen bermerek Semen Merdeka. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan apakah penggunaan material tersebut telah sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis pekerjaan (RKS), maupun persetujuan dari pihak pemberi kerja.

Wartawan media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada CV Ruben Jaya Utama selaku pelaksana proyek terkait alasan penggunaan material tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana belum memberikan tanggapan.

Redaksi ATAPKOTA.COM juga masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada CV Ruben Jaya Utama maupun Dinas PUTR Kota Pematangsiantar guna memperoleh informasi yang berimbang mengenai penggunaan material dalam proyek tersebut.

Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi dari seluruh pihak yang berkepentingan.

 

Kontributor : Trikut Simatupang/Martuadin Saragih-atapkota.

Berita Terkait

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH
Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias
Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah
Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten
Digerebek di Tempat Hiburan Malam, Dua Perempuan Diduga Pesta Sabu di Simalungun
Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan
Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur
DPD KNPI Pematangsiantar Jadwalkan Pelantikan Pengurus 13 Agustus 2026 di Lapangan Pariwisata

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:52 WIB

DPD KNPI Pematangsiantar Jadwalkan Pelantikan Pengurus 13 Agustus 2026 di Lapangan Pariwisata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan 18 Butir Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap

Berita Terbaru