ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematangsiantar mengenai Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2025. Rapat paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat (25/07/2025) pagi, dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Timbul Marganda Lingga, S.H., didampingi Wakil Ketua Ir. Daud Simanjuntak, M.T., dan Frengki Boy Saragih, S.T.
Mengawali sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2025. Ia berharap pembahasan rancangan tersebut berjalan sesuai mekanisme dan memperoleh persetujuan, sehingga nantinya menjadi pedoman dalam penyusunan P-APBD TA 2025.
Wesly menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2025 merupakan bagian dari upaya Pemko Pematangsiantar dalam menjaga kesinambungan pembangunan secara sistematis. Program ini melibatkan seluruh komponen daerah dan memanfaatkan berbagai sumber daya secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa APBD TA 2025 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2024 dan telah berjalan selama dua triwulan pada tahun anggaran tersebut.
Pada kesempatan itu, Wesly juga menyampaikan gambaran umum mengenai beberapa perubahan dalam pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah pada rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2025, yakni:
-
Pendapatan Daerah:
Semula Rp1.085.867.708.973,00 bertambah Rp22.284.143.991,20 menjadi Rp1.108.151.852.964,20. -
Belanja Daerah:
Semula Rp1.137.867.708.973,00 bertambah Rp56.121.137.360,47 menjadi Rp1.193.988.846.333,47, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp85.836.993.369,27. -
Pembiayaan Daerah:
Penerimaan pembiayaan daerah, semula Rp75.000.000.000,00, bertambah sebesar Rp33.836.993.369,27 menjadi Rp108.836.993.369,27.
Pengeluaran pembiayaan daerah tetap Rp23.000.000.000, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp85.836.993.369,27.
Dengan demikian, defisit P-APBD TA 2025 sebesar Rp85.836.993.369,27 dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar jumlah yang sama. Sisa lebih pembiayaan anggaran untuk tahun ini menjadi Rp0 (nihil).
Dalam rapat tersebut turut hadir Sekretaris Daerah, Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, M.Si., anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para asisten dan staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, serta camat.
Wartawan : Ilham D

































