Buntut Kasus Parkir RS Vita Insani, Polres Pematangsiantar Tetapkan Tersangka Baru

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:26 WIB

40244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar, Kamis (31/7/2025), kembali menetapkan seorang tersangka buntut kasus korupsi retribusi parkir terkait parkir RS Vita Insani. Kamis, (31/7/2025).

Kanit Tipikor Ipda Lizard, ketika ditanya awak media Atapkota.com, membenarkan perihal ditetapkannya satu orang tersangka lagi dari Dinas Perhubungan.

Tohom Lumban Gaol alias TL, Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Pematangsiantar, ditahan Unit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar.

Lizard meyakini TL terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

“Dia meminta uang dan meneken kwitansi. Saat kita lakukan pemanggilan, dia (tersangka) datang sendiri ke Polres Pematangsiantar pada Rabu (30/7/2025) malam. Saat ini sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Pematangsiantar dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar,” jelas Lizard.

Melalui pesan singkat WhatsApp, awak media Atapkota.com mempertanyakan kepada Kanit Tipikor Ipda Lizard perihal keterlibatan tersangka yang saat ini sudah ditahan di RTP Polres Pematangsiantar meski belum P21. Kanit membalas, “Sudah sesuai dengan Pasal 21 KUHAP.”

Sekadar mengingatkan, kasus ini bermula saat Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar mengajukan izin penutupan sementara trotoar dan area parkir untuk keperluan renovasi gedung.

Dishub meminta kompensasi sebesar Rp 48.600.000,- yang diserahkan secara tunai kepada TL dan kemudian diteruskan kepada Kadishub Julham Situmorang.

Namun, uang tersebut tak pernah disetorkan ke kas daerah, sehingga memicu penyelidikan dan berujung pada penetapan tersangka terhadap Kadishub JS dan TL.

 

Wartawan : Larsen S.

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Silalahi Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Pematangsiantar
Wali Kota Wesly Silalahi Ajak Pelajar SMPN 1 Pematangsiantar Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba
Tiga Terduga Pelaku Diamankan, Polisi Sita Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang di Simalungun
TP PKK Pematangsiantar Salurkan Bibit Jahe, Sayuran, dan Kompos untuk Ketahanan Pangan Keluarga
Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap
Pematangsiantar Matangkan Persiapan FASI XIII Sumut 2026, Siap Sambut Ribuan Peserta
Jelang Lomba PKK Sumut, Liswati Wesly Silalahi Tinjau Dua Kelurahan di Siantar Marimbun
Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Perjuangan Garuda Muda

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:30 WIB

Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin

Senin, 15 Juni 2026 - 20:10 WIB

Rico Waas Dukung Kontingen Pesparawi Sumut Berlaga di Pesparawi Nasional 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 19:40 WIB

Dorong GoVirtual Perkuat Promosi Wisata dan Investasi Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 19:37 WIB

Rico Waas Dukung Renovasi GKPS Maranatha, Pemko Medan Siap Fasilitasi Bantuan Rumah Ibadah

Senin, 15 Juni 2026 - 19:25 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Pematangsiantar

Senin, 15 Juni 2026 - 19:10 WIB

Raih WTP Keenam Berturut-turut, Pemko Medan Dapat Apresiasi DPRD Disertai Catatan Soal PAD

Senin, 15 Juni 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Ajak Pelajar SMPN 1 Pematangsiantar Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba

Senin, 15 Juni 2026 - 18:25 WIB

Tiga Terduga Pelaku Diamankan, Polisi Sita Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang di Simalungun

Berita Terbaru