DJP dan Dukcapil Resmi Kerja Sama Integrasi Data NIK, Dukung Reformasi Perpajakan 2025

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:05 WIB

40664 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk integrasi dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perpajakan.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Cakti KPDJP, Kamis (31/07/2025), oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen dalam memperkuat tata kelola administrasi perpajakan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, seiring dengan pelaksanaan reformasi perpajakan nasional.

“Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan,” ujar Bimo.

Kerja sama tersebut mencakup validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemutakhiran data kependudukan, serta penerapan teknologi face recognition untuk mendukung proses administrasi dan pengawasan perpajakan secara digital.

Bimo juga mengapresiasi dukungan penuh dari Dukcapil serta tim internal DJP atas sinergi dan kolaborasi yang telah dibangun.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama ini, yang akan memperkuat sistem administrasi dan pelayanan DJP melalui hak akses data kependudukan,” tambahnya.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung hak akses dan pemanfaatan data kependudukan oleh DJP. Menurutnya, pemanfaatan data ini memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan strategis.

“Secara regulasi, data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, hingga penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal,” jelas Teguh.

Melalui kerja sama ini, diharapkan sistem perpajakan nasional akan semakin terintegrasi, akurat, dan efisien dalam mendukung kebijakan fiskal dan pembangunan nasional.

 

Wartawan : Andrew Panjaitan.ST

Berita Terkait

ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Gibran Tekankan Toleransi dan Persatuan Bangsa
Wapres Gibran Dorong Literasi AI bagi Generasi Muda Maluku untuk Hadapi Masa Depan
Seskab Teddy: Prabowo Luncurkan Program Hilirisasi Senilai Rp 180 Triliun di Halmahera Tengah
Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Gibran Dorong Penguatan Persatuan
MK Tolak Menerima Gugatan soal Pendidikan Gibran, Wapres Tegaskan Fokus pada Masyarakat
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Anak Muda
Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Peresmian Aula SMP Bintang Timur, Pemko Pematangsiantar Tekankan Pendidikan Berkarakter

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Hadiri Musda XI Golkar Asahan, Bupati Taufik Harapkan Sinergi Pembangunan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Bupati Asahan Sambut Safari Anak Gaza, Serahkan Bantuan Uang Tunai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:37 WIB

ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Bobby Nasution Tawarkan Potensi Investasi Sumut ke Jepang, Soroti SDM dan Hasil Laut Nias

Berita Terbaru