Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Senapan Angin dan Uang 15,7 Juta

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20 WIB

40205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Seorang pria berinisial F alias Midun (34) diamankan dalam penggerebekan di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua paket sabu dengan berat bruto 32,49 gram serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua lembar plastik klip ukuran sedang kosong, satu bungkus plastik klip kecil kosong, timbangan elektrik, pipet runcing, uang tunai sebesar Rp15,7 juta, dua tas sandang, satu handy talky (HT), serta senapan angin merek VCT Predator berikut peluru mimis dan alat panah.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bagan Deli.

“Petugas sebelumnya menerima informasi dan melakukan pendalaman di lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kemudian bergerak melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersangka,” ujar AKP Riza.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kamar menggunakan tas milik tersangka.

Namun, proses evakuasi tersangka menuju Mapolres Pelabuhan Belawan sempat mengalami hambatan. Polisi menyebut sejumlah warga melakukan perlawanan dengan melempar batu serta membawa benda yang diduga dapat membahayakan petugas.

“Kondisi di lapangan sempat memanas. Petugas kemudian mengambil langkah pengamanan sesuai prosedur untuk mengendalikan situasi agar proses penegakan hukum dapat berjalan aman,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka disebut mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan petugas. Polisi juga masih mendalami dugaan keterkaitan barang-barang lain yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan turut mengimbau masyarakat agar tidak menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

“Kami meminta masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat tugas petugas di lapangan. Penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Riza.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.(AP/red)

Berita Terkait

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional
Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:22 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Berada di Jalur Tepat untuk Hapus Kemiskinan dan Kelaparan

Berita Terbaru