Polda Sumut Tangkap 4.628 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Capai 5,3 Ton dalam Enam Bulan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB

4010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut mengungkap 3.865 kasus narkoba pada Semester I 2026 dengan 4.628 tersangka dan menyita sekitar 5,3 ton barang bukti berbagai jenis.

Polda Sumut mengungkap 3.865 kasus narkoba pada Semester I 2026 dengan 4.628 tersangka dan menyita sekitar 5,3 ton barang bukti berbagai jenis.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap 3.865 kasus dugaan tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 4.628 orang tersangka serta menyita barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya dengan total berat mencapai sekitar 5,3 ton. Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (20/7/2026) di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Medan.

Konferensi pers dipimpin Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Bea Cukai, Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, serta pejabat utama Polda Sumut.

Dalam keterangannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta seluruh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) jajaran yang dinilai terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Menurutnya, tren pengungkapan kasus narkotika di Sumatera Utara menunjukkan peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, aparat menyita sekitar 1,5 ton sabu, kemudian meningkat menjadi sekitar 1,7 ton pada 2025. Sementara hingga pertengahan 2026, barang bukti sabu yang berhasil diamankan telah mencapai sekitar 950 kilogram.

Kapolda optimistis angka tersebut masih berpotensi bertambah hingga akhir tahun seiring dengan intensitas penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang terus dilakukan.

“Pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas karena kejahatan ini merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa,” tegas Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan bahwa selain menangani ribuan perkara reguler, pihaknya juga mengungkap 869 kasus melalui operasi kepolisian khusus dengan mengamankan 1.077 tersangka.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,2 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis.

Selain penindakan, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga melaksanakan 168 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menghasilkan pengungkapan 82 perkara dengan 105 tersangka. Petugas juga menggelar 81 patroli dan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang berujung pada pengungkapan lima kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, Polda Sumut turut memusnahkan barang bukti hasil penyidikan dari 29 perkara yang melibatkan 40 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sekitar 35 kilogram sabu, 151 kilogram ganja, 20 ribu butir ekstasi, serta 1 kilogram ketamin yang telah memperoleh penetapan pemusnahan sesuai ketentuan hukum.

Kapolda menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polda Sumut dengan berbagai instansi terkait. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika yang masih menjadikan Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah perlintasan maupun tujuan distribusi narkoba. (AP/red)

Berita Terkait

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional
Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:22 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Berada di Jalur Tepat untuk Hapus Kemiskinan dan Kelaparan

Berita Terbaru