ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polres Simalungun mengimbau para orang tua agar lebih aktif mendampingi anak saat menggunakan internet dan media digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak, seperti perundungan siber (cyberbullying), paparan konten negatif, hingga kecanduan gawai.
Imbauan itu disampaikan Kanit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun, Ipda Bolon Hot Situngkir, S.H., saat dikonfirmasi awak media pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 19.25 WIB.
Menurut Bolon Hot Situngkir, edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan anak di ruang digital merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam melindungi generasi muda dari berbagai risiko yang dapat muncul akibat penggunaan media digital tanpa pengawasan yang memadai,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi membawa banyak manfaat, mulai dari akses informasi hingga sarana belajar. Namun, tanpa pendampingan yang tepat, anak-anak juga berpotensi menghadapi berbagai ancaman di ruang digital.
“Anak membutuhkan bimbingan, bukan dibiarkan sendirian menjelajahi dunia digital. Tanpa pengawasan, mereka berisiko terpapar perundungan siber, konten yang tidak sesuai usia, hingga kecanduan gawai,” katanya.
Menurutnya, dampak dari penggunaan media digital yang tidak terkontrol dapat memengaruhi kondisi psikologis, perkembangan sosial, maupun kesehatan mental anak apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak sekaligus membangun komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga.
“Peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan positif bagi tumbuh kembang anak,” ungkapnya.
Selain melakukan pendampingan, Bolon Hot Situngkir mengajak orang tua membiasakan anak menggunakan internet secara bijak melalui edukasi sejak usia dini.
Menurutnya, komunikasi yang baik akan membuat anak lebih terbuka ketika menghadapi persoalan di dunia maya, termasuk apabila menjadi korban perundungan siber atau menemukan konten yang membuat mereka tidak nyaman.
“Mari dampingi anak saat menggunakan internet, bangun komunikasi yang terbuka, dan ajarkan mereka menggunakan media digital secara bijak sejak dini,” pesannya.
Ia menambahkan, pendidikan literasi digital tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga membutuhkan dukungan sekolah dan lingkungan sekitar agar tercipta ekosistem digital yang aman bagi anak.
Menutup keterangannya, Bolon Hot Situngkir menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak di ruang digital merupakan investasi bagi masa depan bangsa.
“Menjaga anak hari ini berarti menjaga masa depan bangsa,” tegasnya.
Polres Simalungun, lanjutnya, akan terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan anak, baik di lingkungan nyata maupun di ruang digital, sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (AP/red)

































