Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Batu Bara, Polisi Amankan Seorang Pria untuk Diperiksa

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:50 WIB

4025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial M.A. (44) yang diduga terlibat dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap seorang anak.

Seorang pria berinisial M.A. (44) yang diduga terlibat dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap seorang anak.

ATAPKOTA.COM, BATUBARA– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinisial M.A. (44) yang diduga terlibat dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap seorang anak. Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan yang teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/VII/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut, pada Kamis (16/7/2026).

Terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Ia diamankan sekitar pukul 18.00 WIB setelah diserahkan oleh perangkat desa bersama sejumlah warga kepada personel Satreskrim Polres Batu Bara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, perkara ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun.

Sebelum laporan disampaikan kepada kepolisian, perangkat desa bersama pelapor terlebih dahulu berkoordinasi untuk memastikan kondisi korban.

Dari hasil penyelidikan awal, korban menerangkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut diduga terjadi berulang kali dalam kurun waktu beberapa tahun. Peristiwa terakhir, berdasarkan keterangan awal korban, diduga terjadi pada Senin (13/7/2026) di wilayah Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Batu Bara segera melakukan langkah-langkah penyidikan dengan mengamankan M.A. guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan dari terduga pelaku, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penetapan status hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, penyidik juga tengah mempersiapkan kelengkapan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara yang melibatkan anak secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk melindungi identitas korban sebagaimana diatur dalam ketentuan perlindungan anak dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi tidak memuat identitas, hubungan keluarga, maupun informasi lain yang dapat mengarah pada pengungkapan identitas korban.

Perlu ditegaskan bahwa M.A. saat ini masih berstatus sebagai terduga pelaku. Penetapan status tersangka maupun pembuktian pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional
Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:22 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Berada di Jalur Tepat untuk Hapus Kemiskinan dan Kelaparan

Berita Terbaru