Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Batu Bara, Polisi Amankan Seorang Pria untuk Diperiksa

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:50 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial M.A. (44) yang diduga terlibat dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap seorang anak.

Seorang pria berinisial M.A. (44) yang diduga terlibat dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap seorang anak.

ATAPKOTA.COM, BATUBARA– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinisial M.A. (44) yang diduga terlibat dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap seorang anak. Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan yang teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/VII/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut, pada Kamis (16/7/2026).

Terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Ia diamankan sekitar pukul 18.00 WIB setelah diserahkan oleh perangkat desa bersama sejumlah warga kepada personel Satreskrim Polres Batu Bara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, perkara ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun.

Sebelum laporan disampaikan kepada kepolisian, perangkat desa bersama pelapor terlebih dahulu berkoordinasi untuk memastikan kondisi korban.

Dari hasil penyelidikan awal, korban menerangkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut diduga terjadi berulang kali dalam kurun waktu beberapa tahun. Peristiwa terakhir, berdasarkan keterangan awal korban, diduga terjadi pada Senin (13/7/2026) di wilayah Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Batu Bara segera melakukan langkah-langkah penyidikan dengan mengamankan M.A. guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan dari terduga pelaku, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penetapan status hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, penyidik juga tengah mempersiapkan kelengkapan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara yang melibatkan anak secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk melindungi identitas korban sebagaimana diatur dalam ketentuan perlindungan anak dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi tidak memuat identitas, hubungan keluarga, maupun informasi lain yang dapat mengarah pada pengungkapan identitas korban.

Perlu ditegaskan bahwa M.A. saat ini masih berstatus sebagai terduga pelaku. Penetapan status tersangka maupun pembuktian pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo
Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi
Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan
Belacan Khas Asahan Ditargetkan Tembus Pasar Thailand, Pemkab Siapkan Dukungan untuk UMKM
Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG

Berita Terbaru