Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan percepatan digitalisasi pemerintahan menjadi salah satu strategi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan taklimat dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Presiden, transformasi digital harus diikuti dengan integrasi sistem antarlembaga sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi birokrasi yang berbelit maupun pengulangan proses administrasi.

“Digitalisasi pemerintahan mutlak harus kita lakukan. Kita tidak boleh memiliki puluhan aplikasi yang tidak saling terhubung. Kita juga tidak boleh meminta masyarakat berulang kali memasukkan data yang sama,” ujar Presiden.

Presiden menambahkan bahwa pemerintah ingin memastikan pelayanan publik semakin sederhana, cepat, dan memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam arahannya, Presiden mengungkapkan bahwa digitalisasi layanan pemerintah mulai menunjukkan hasil, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial. Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah, program digitalisasi bantuan sosial telah diterapkan di 43 kabupaten dan kota pada 26 provinsi, dengan sekitar satu juta keluarga telah terdaftar dari target 12,5 juta keluarga.

Menurut Presiden, penerapan sistem digital telah membantu mengurangi biaya administrasi yang sebelumnya harus dikeluarkan masyarakat saat mengurus berbagai dokumen maupun mengakses layanan bantuan.

“Proses yang sebelumnya dapat menimbulkan biaya bagi masyarakat kini dapat dilakukan tanpa dipungut biaya. Ini merupakan salah satu manfaat dari digitalisasi, namun upaya pembenahan harus terus dilanjutkan,” katanya.

Presiden menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital harus didukung oleh integrasi berbagai basis data pemerintah, mulai dari data kependudukan, sosial, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perumahan, hingga data penerima bantuan sosial.

Ia menilai pembaruan data secara berkala penting dilakukan agar program pemerintah dapat tepat sasaran.

“Jangan sampai masyarakat yang berhak tidak menerima bantuan hanya karena data tidak diperbarui. Sebaliknya, bantuan juga harus diberikan sesuai data yang akurat dan ketentuan yang berlaku,” tegas Presiden.

Selain memperkuat sistem digital, pemerintah juga terus memperluas akses pelayanan melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah.

Presiden menyebut hingga saat ini telah tersedia 313 Mal Pelayanan Publik di berbagai kabupaten dan kota yang menyediakan hingga 150 jenis layanan dalam satu lokasi.

Menurut Presiden, pengembangan pemerintahan digital akan terus diperluas sehingga semakin banyak layanan publik yang dapat diakses secara daring tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.

“Seluruh layanan yang memungkinkan harus tersedia secara digital. Masyarakat tidak perlu mengantre berjam-jam atau berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya. Pemerintah harus hadir melalui pemanfaatan teknologi. Saya ingin Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia,” ujar Presiden. (AP/red)

Berita Terkait

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru