ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola aset negara serta membangun fondasi kedaulatan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Presiden, Danantara dibentuk sebagai instrumen pengelolaan aset negara melalui mekanisme konsolidasi yang lebih terintegrasi sehingga kekayaan negara dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang.
“Danantara adalah dana kedaulatan, tempat tabungan kekayaan dan aset negara disatukan, dikonsolidasikan, lalu dikelola dengan baik. Ini menjadi cadangan sekaligus energi bagi masa depan Indonesia, untuk anak, cucu, dan generasi yang akan datang,” ujar Presiden.
Dalam arahannya, Presiden menyebut nilai aset yang dikelola Danantara telah melampaui US$1 triliun. Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemetaan dan pengelolaan aset negara secara lebih terukur dibandingkan sebelumnya.
Presiden juga menilai pembentukan Danantara menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola investasi negara agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Selain membahas Danantara, Presiden mengungkapkan pemerintah terus melakukan konsolidasi terhadap badan usaha milik negara (BUMN). Ia menjelaskan bahwa jumlah entitas BUMN yang mencapai 1.077 perusahaan, termasuk anak, cucu, hingga cicit perusahaan, memerlukan penataan agar pengelolaannya lebih efisien dan akuntabel.
Presiden mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran pimpinan Danantara dalam mempercepat proses konsolidasi tersebut.
“Hingga akhir Juli 2026, sekitar 250 BUMN telah ditutup, dikonsolidasikan, atau digabungkan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola,” kata Presiden.
Pemerintah, lanjutnya, menargetkan jumlah BUMN dapat dikurangi secara bertahap hingga sekitar 350 entitas pada akhir 2026 melalui proses evaluasi, penggabungan, maupun restrukturisasi sesuai kebutuhan.
Menurut Presiden, konsolidasi tersebut tidak hanya bertujuan menyederhanakan struktur organisasi, tetapi juga meningkatkan efisiensi anggaran negara.
Ia menyampaikan bahwa hasil konsolidasi terhadap sekitar 250 BUMN diperkirakan menghasilkan penghematan biaya operasional (overhead) sekitar Rp50 triliun, yang berasal dari efisiensi berbagai komponen belanja operasional.
“Dengan berkurangnya sekitar 250 BUMN, biaya operasional yang dapat dihemat diperkirakan mencapai sekitar Rp50 triliun,” ujarnya.
Presiden memperkirakan nilai efisiensi tersebut masih berpotensi meningkat hingga akhir tahun apabila proses restrukturisasi berjalan sesuai target.
Menutup arahannya, Presiden kembali menyampaikan apresiasi kepada jajaran Danantara atas langkah konsolidasi yang telah dilakukan. Ia berharap pembentukan Danantara dan reformasi BUMN dapat memperkuat tata kelola aset negara, meningkatkan produktivitas, serta menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa mendatang. (AP/red)

































