Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026.

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola aset negara serta membangun fondasi kedaulatan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Presiden, Danantara dibentuk sebagai instrumen pengelolaan aset negara melalui mekanisme konsolidasi yang lebih terintegrasi sehingga kekayaan negara dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang.

“Danantara adalah dana kedaulatan, tempat tabungan kekayaan dan aset negara disatukan, dikonsolidasikan, lalu dikelola dengan baik. Ini menjadi cadangan sekaligus energi bagi masa depan Indonesia, untuk anak, cucu, dan generasi yang akan datang,” ujar Presiden.

Dalam arahannya, Presiden menyebut nilai aset yang dikelola Danantara telah melampaui US$1 triliun. Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemetaan dan pengelolaan aset negara secara lebih terukur dibandingkan sebelumnya.

Presiden juga menilai pembentukan Danantara menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola investasi negara agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Selain membahas Danantara, Presiden mengungkapkan pemerintah terus melakukan konsolidasi terhadap badan usaha milik negara (BUMN). Ia menjelaskan bahwa jumlah entitas BUMN yang mencapai 1.077 perusahaan, termasuk anak, cucu, hingga cicit perusahaan, memerlukan penataan agar pengelolaannya lebih efisien dan akuntabel.

Presiden mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran pimpinan Danantara dalam mempercepat proses konsolidasi tersebut.

“Hingga akhir Juli 2026, sekitar 250 BUMN telah ditutup, dikonsolidasikan, atau digabungkan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola,” kata Presiden.

Pemerintah, lanjutnya, menargetkan jumlah BUMN dapat dikurangi secara bertahap hingga sekitar 350 entitas pada akhir 2026 melalui proses evaluasi, penggabungan, maupun restrukturisasi sesuai kebutuhan.

Menurut Presiden, konsolidasi tersebut tidak hanya bertujuan menyederhanakan struktur organisasi, tetapi juga meningkatkan efisiensi anggaran negara.

Ia menyampaikan bahwa hasil konsolidasi terhadap sekitar 250 BUMN diperkirakan menghasilkan penghematan biaya operasional (overhead) sekitar Rp50 triliun, yang berasal dari efisiensi berbagai komponen belanja operasional.

“Dengan berkurangnya sekitar 250 BUMN, biaya operasional yang dapat dihemat diperkirakan mencapai sekitar Rp50 triliun,” ujarnya.

Presiden memperkirakan nilai efisiensi tersebut masih berpotensi meningkat hingga akhir tahun apabila proses restrukturisasi berjalan sesuai target.

Menutup arahannya, Presiden kembali menyampaikan apresiasi kepada jajaran Danantara atas langkah konsolidasi yang telah dilakukan. Ia berharap pembentukan Danantara dan reformasi BUMN dapat memperkuat tata kelola aset negara, meningkatkan produktivitas, serta menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa mendatang. (AP/red)

Berita Terkait

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru