Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Petani, Sabu dan Ganja Disita dari Dua Lokasi Berbeda

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:50 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

seorang pria berinisial ES (50) yang berprofesi sebagai petani.

seorang pria berinisial ES (50) yang berprofesi sebagai petani.

ATAPKOTA.COM, KARO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo menggagalkan dugaan peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial ES (50) yang berprofesi sebagai petani. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (15/7/2026), petugas menyita narkotika jenis sabu dan ganja dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Karo dan Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Desa Barusjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo.

Dari lokasi tersebut, personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo menemukan sembilan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3,96 gram. Polisi juga mengamankan satu paket ganja kering seberat 1,4 gram, satu ball plastik klip, pipet plastik yang telah diruncingkan, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, sebuah dompet hitam, dan satu jaket hijau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, penyidik kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain yang diduga berkaitan dengan kepemilikan barang bukti.

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati ES di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan satu bungkus ganja yang dibungkus plastik hijau dengan berat bersih 89,19 gram, serta satu unit timbangan elektronik yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhony H. Pardede, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karo. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” ujar AKP Jhony H. Pardede.

Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul narkotika yang disita, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Atas perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Perlu ditegaskan bahwa status ES saat ini masih sebagai tersangka. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (AP/red)

Berita Terkait

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar
Digitalisasi Bansos: DEN Laporkan 11,5 Juta KK Telah Terdaftar kepada Prabowo
Wapres Gibran Terima WALUBI, Dorong Penguatan Aksi Kemanusiaan
Wapres Gibran Terima GKSB, Bahas Moderasi Beragama dan Pelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Wapres Gibran Terima WALUBI, Dorong Penguatan Aksi Kemanusiaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Wapres Gibran Terima GKSB, Bahas Moderasi Beragama dan Pelestarian Lingkungan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Bertemu Pimpinan DPRD Sumut, Kapolda Sonny Irawan Paparkan Tiga Program Prioritas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB