ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S. P. Sembiring, S.I.K., pada Sabtu (18/7/2026).
Apel patroli melibatkan personel gabungan dari Brimob Polda Sumatera Utara, Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sumatera Utara, Polres Pelabuhan Belawan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Patroli gabungan itu dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam arahannya, AKBP Aditya S. P. Sembiring menegaskan bahwa keberhasilan patroli merupakan tanggung jawab seluruh unsur yang terlibat. Karena itu, ia meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan pendekatan humanis, serta tetap bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum.
“Patroli ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kehadiran kita di lapangan adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap kondusif,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak setiap bentuk tindak kriminal yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Usai apel, personel gabungan langsung bergerak melakukan patroli ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana 3C, aksi tawuran, premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui pelaksanaan KRYD skala besar tersebut, Polres Pelabuhan Belawan berharap kehadiran aparat keamanan di lapangan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. (AP/red)

































