Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

4012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo.

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34, sebagai landasan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan nasional. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam arahannya, Presiden menyampaikan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 tetap menjadi pedoman dalam mengelola kekayaan alam, memperkuat perekonomian nasional, serta mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Presiden, Pasal 33 UUD 1945 tidak hanya memuat prinsip normatif, tetapi menjadi dasar penyelenggaraan sistem ekonomi nasional yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

“Kita sedang menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kita menjalankan Pasal 33, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ini bukan sekadar slogan atau retorika,” ujar Presiden.

Presiden juga mengingatkan bahwa konstitusi mengamanatkan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta yang menguasai hajat hidup orang banyak berada dalam penguasaan negara. Selain itu, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia menambahkan, pelaksanaan Pasal 33 tidak dapat dipisahkan dari Pasal 34 UUD 1945 yang mengatur tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin dan anak terlantar, mengembangkan sistem jaminan sosial, memberdayakan masyarakat yang lemah, serta menyediakan pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.

“Kita menjalankan Pasal 34. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak dari keluarga miskin tetap berada dalam kemiskinan. Mereka harus memiliki kesempatan memperoleh pendidikan dan masa depan yang lebih baik,” kata Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menekankan bahwa tujuan utama kemerdekaan Indonesia adalah menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat, salah satunya melalui pemenuhan kebutuhan pangan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, kemampuan suatu negara menjamin ketersediaan pangan merupakan salah satu indikator penting keberhasilan pembangunan.

“Yang paling mendasar adalah apakah negara mampu menyediakan pangan bagi rakyatnya. Untuk apa kita merdeka jika kebutuhan paling dasar masyarakat tidak dapat dipenuhi,” tegasnya.

Presiden menjelaskan bahwa ketahanan pangan memerlukan dukungan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, ketersediaan air, lahan pertanian yang produktif, serta kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Karena itu, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan, memastikan ketersediaan pupuk bagi petani dengan harga yang terjangkau, serta menjalankan berbagai program peningkatan gizi masyarakat, termasuk bagi peserta didik.

Selain itu, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan kemiskinan terus diwariskan antargenerasi. Berbagai program pembangunan, menurutnya, diarahkan untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan layanan kesehatan, memperkuat perlindungan sosial, dan membuka kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup.

Menutup arahannya, Presiden kembali mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menghadirkan pelayanan kesehatan, pelayanan umum, dan sistem jaminan sosial yang layak sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (AP/red)

Berita Terkait

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik
Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi
Presiden Prabowo: Indonesia Berada di Jalur Tepat untuk Hapus Kemiskinan dan Kelaparan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:22 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Berada di Jalur Tepat untuk Hapus Kemiskinan dan Kelaparan

Berita Terbaru