ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Pusat menargetkan seluruh daerah di Indonesia sudah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) paling lambat akhir September 2025. Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini sedang berpacu dengan waktu untuk merampungkan pembentukan TTIS di 24 kabupaten/kota.
Namun, tantangan besar menghadang. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, mengakui minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kompetensi teknis mumpuni menjadi penghalang utama.
“ASN kita di bidang Persandian dan Keamanan Informasi hanya berjumlah 10 orang. Itu pun harus mengcover 33 kabupaten/kota. Belum ada juga pejabat fungsional sandi. Kondisi ini bukan hanya di provinsi, tapi hampir rata-rata di kabupaten/kota di Sumut,” ujar Erwin dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Penguatan TTIS di Hotel JW Marriot Medan, Kamis (21/8/2025).
Selain SDM, Erwin juga menyoroti kendala pada kelembagaan, sarana prasarana, dan minimnya alokasi anggaran. Meski begitu, Pemprov Sumut tetap optimistis seluruh TTIS bisa terbentuk sesuai tenggat.
“Sebanyak 24 kabupaten/kota saat ini sudah berproses. SK-nya tinggal menunggu eksaminasi Biro Hukum Setdaprovsu. Target kita, akhir Agustus atau awal September sudah rampung,” tegas Erwin.
Adapun 24 daerah tersebut antara lain Asahan, Batubara, Dairi, Karo, Humbang Hasundutan, Langkat, Mandailing Natal, hingga Sibolga. Sementara itu, Medan dan Nias sudah lebih dulu membentuk TTIS, dan tujuh daerah lainnya termasuk Deliserdang dan Pematangsiantar juga telah berjalan.
Asdep Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam RI, Budi Eko P, mengingatkan bahwa pembentukan TTIS bukan sekadar formalitas.
“Serangan peretasan dan pencurian data sudah nyata. Dari kasus BPJS, KPU, hingga Dukcapil, itu bukti betapa rapuhnya pertahanan digital kita. Fakta saat ini baru 42% dari 552 Pemda punya TTIS. Karena itu, percepatan ini wajib dilakukan,” tegas Budi.
Menurutnya, arahan Presiden jelas: tahun ini TTIS harus terbentuk, tahun depan fokus peningkatan kapasitas SDM. Bahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bappenas untuk mencari solusi terkait alokasi anggaran.
Meski penuh tantangan, Diskominfo Sumut terus menggeber percepatan dengan berbagai langkah. Mulai dari penerbitan surat koordinasi, asistensi pembentukan TTIS, sosialisasi SEB Mendagri-BSSN, hingga monitoring dan evaluasi rutin dengan narahubung daerah.
Erwin menegaskan, “Kami optimis percepatan pembentukan TTIS akan tercapai tepat waktu. TTIS adalah benteng pertahanan digital Sumut, agar layanan publik tetap aman dari ancaman dunia maya.”
Wartawan : Andre/kr


































