Polres Aceh Timur Kawal Mediasi Warga Panton Rayeuk T dengan PT Medco E&P Malaka

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:07 WIB

40313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Polres Aceh Timur saat melakukan Pengawalan mediasi.

Tim Polres Aceh Timur saat melakukan Pengawalan mediasi.

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh, mengawal mediasi antara warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, dengan PT Medco E&P Malaka pada Minggu malam (24/8/2025). Mediasi digelar setelah puluhan warga, didominasi perempuan dan anak-anak, mengungsi ke Kantor Camat Banda Alam sejak pagi.

Warga mengaku mengalami sesak napas akibat paparan gas dari aktivitas Shutdown PT Medco. Kondisi itu memaksa mereka meninggalkan rumah demi keselamatan.

Mediasi berlangsung di Kantor Camat Banda Alam dengan kehadiran Kabagops Polres Aceh Timur Kompol Sukirno SE, Kasat Intelkam AKP I Ketut Supriyatnha, Kapolsek Banda Alam Ipda Budi Hartono SSos, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur, pihak PT Medco, serta perwakilan warga.

Dalam pertemuan itu, warga menuntut kompensasi atas dampak Shutdown. Mereka merujuk pada peristiwa tahun 2021, saat warga CV-8 mengalami keracunan akibat kegiatan serupa.

Menanggapi tuntutan, perwakilan PT Medco menyatakan aktivitas Shutdown dilakukan rutin setiap dua tahun sekali dan masih berada di zona aman. Menurut perusahaan, tidak ditemukan indikasi bau gas berbahaya, sehingga kompensasi hanya akan diberikan bila terjadi kondisi darurat yang memaksa evakuasi.

Hal senada disampaikan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur. Pengecekan sejak pukul 08.30 hingga 16.00 WIB tidak menemukan bau gas sebagaimana dikeluhkan warga.

Kabagops Polres Aceh Timur Kompol Sukirno menegaskan peran Polri dalam mengawal proses mediasi.
“Kehadiran kami sebagai penengah yang netral untuk memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan, memastikan hak semua pihak terpenuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres berupaya agar mediasi mencegah konflik meluas. Selanjutnya, penyelesaian diserahkan kepada perusahaan bersama warga. (Has/red)

Berita Terkait

Tindak Lanjut Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Personel Gunakan Vape
KPK Dorong Penambahan Penyuluh Antikorupsi Tersertifikasi di Sumatera Utara
7.264 Pengendara Ditindak dan Ditegur, Polda Sumut Kedepankan Edukasi Keselamatan
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Bagikan Helm kepada Pengendara
Diduga Terlibat 5 Aksi Curanmor, Dua Pria Ditangkap Polsek Medan Labuhan
Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pria Diamankan dan Barang Bukti Disita
Deklarasi Simalungun Bersinar, Kapolres Ajak Generasi Muda Perkuat Mental Tolak Narkoba

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Asahan Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

Senin, 2 November 2026 - 20:25 WIB

Tindak Lanjut Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Personel Gunakan Vape

Senin, 2 November 2026 - 18:33 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2026, Samsat Dipadati Warga

Senin, 2 November 2026 - 17:29 WIB

Wapres Gibran Tinjau RSUD Kondosapata, Dorong Penambahan Dokter dan Fasilitas Medis

Senin, 2 November 2026 - 16:45 WIB

KPK Dorong Penambahan Penyuluh Antikorupsi Tersertifikasi di Sumatera Utara

Senin, 2 November 2026 - 15:51 WIB

7.264 Pengendara Ditindak dan Ditegur, Polda Sumut Kedepankan Edukasi Keselamatan

Senin, 2 November 2026 - 13:41 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 10:45 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Bagikan Helm kepada Pengendara

Berita Terbaru