Fresh Graduate Bisa Magang Nasional, Pemerintah Tanggung Gaji Enam Bulan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 19:25 WIB

40203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto,

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto,

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Program magang nasional yang ditujukan khusus bagi lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun setelah kelulusan atau fresh graduate. Program ini diproyeksikan menjadi salah satu prioritas nasional untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja muda.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan program ini sedang difinalkan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pemerintah menargetkan program segera diimplementasikan.

“Program magang sedang dimatangkan Menristekdikti. Salah satunya, peserta harus lulus maksimal satu tahun. Jadi, fresh graduate bisa langsung ikut,” ujar Airlangga usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Menurut Airlangga, program ini terbuka untuk seluruh perusahaan, baik swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN). Skema pelaksanaan akan menghubungkan perguruan tinggi dengan dunia usaha melalui pola kerja sama link and match.

“Semua perusahaan bisa ikut, swasta maupun BUMN. Akan ada kerja sama antara kampus dan perusahaan,” jelasnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah menargetkan program magang nasional mulai berjalan pada kuartal IV 2025 dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Para peserta akan menerima upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing.

“Upah peserta mengikuti UMP daerah masing-masing,” tegas Airlangga.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama enam bulan pertama, biaya upah peserta magang akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban perusahaan sekaligus memberikan peluang kerja nyata bagi lulusan baru.

Dengan skema ini, pemerintah optimis program magang nasional dapat menjadi solusi untuk menjembatani dunia pendidikan dengan kebutuhan industri. (Red)

Berita Terkait

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana
Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana
Wapres Gibran Tinjau Dampak Gempa Sikka, Minta Bantuan Menjangkau Warga di Wilayah Sulit Diakses
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun
Seskab Teddy: 253 Ton Logistik Telah Dikirim untuk Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru