KPK Puji Nilai MCP Sumut 2024, Tapi Ingatkan Jangan Jadi Beban Administratif

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:57 WIB

40229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (1/10/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (1/10/2025).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Karena itu, Pemprov kini fokus membangun sistem pencegahan yang terukur dan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, menyampaikan hal tersebut saat rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (1/10/2025).

“Melalui forum ini, saya mengajak seluruh OPD untuk serius menindaklanjuti hasil evaluasi pembangunan sistem pencegahan korupsi. Kita harus menjaga komitmen bersama melawan korupsi di Sumut,” ujar Togap.

Togap menambahkan, pada tahun 2024, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Sumut mencapai 83,84. Menurutnya, MCP menjadi instrumen pelaporan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sebagai catatan, terdapat delapan area intervensi MCP. Area tersebut meliputi:

  1. Perencanaan dan penganggaran APBD.
  2. Pengadaan barang dan jasa.
  3. Pengelolaan barang milik daerah (BMD).
  4. Pelayanan publik.
  5. Perizinan.
  6. Optimalisasi pendapatan daerah.
  7. Pengawasan aparat pengawas intern pemerintah.
  8. Manajemen sumber daya manusia.

Togap menegaskan, forum koordinasi ini harus menjadi momentum memperkuat pemahaman seluruh OPD mengenai MCP. Ia juga meminta jajarannya segera menindaklanjuti masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, agar tata kelola Pemprov Sumut semakin bersih, efektif, dan terpercaya.

Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Uding Juharudin, turut menanggapi capaian Pemprov Sumut. Ia menilai skor MCP 83,84 cukup baik.

“Pemprov Sumut masih baguslah, 83,84,” kata Uding.

Namun, Uding mengingatkan bahwa MCP jangan dianggap beban. Ia menegaskan, MCP harus menjadi alat bantu dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan sekadar angka evaluasi.

“MCP ini kami harap bukan membebani, tapi menjadi mitra dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegas Uding.

Meski nilai MCP Sumut terbilang baik, publik tetap perlu mengawasi pelaksanaannya. Tanpa transparansi dan integritas nyata di lapangan, skor tinggi hanya akan menjadi formalitas administratif semata. (R-AP)

Berita Terkait

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan
Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa
Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice
Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang
Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan
Tangani Kasus Viral Siswi Secara Humanis, Polres Langkat Digganjar Penghargaan Komnas PA
Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana
Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:35 WIB

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan

Selasa, 28 April 2026 - 21:19 WIB

Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WIB

Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan

Selasa, 28 April 2026 - 19:10 WIB

Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama Mulai Diperbaiki 2026

Berita Terbaru