Pemkab Aceh Singkil dan Universitas Teuku Umar Perpanjang MoU, Perkuat Riset dan Pembangunan Daerah

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:24 WIB

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Aceh Singkil dan Universitas Teuku Umar memperpanjang MoU untuk memperkuat riset, inovasi, pendidikan, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pemkab Aceh Singkil dan Universitas Teuku Umar memperpanjang MoU untuk memperkuat riset, inovasi, pendidikan, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

ATAPKOTA.COM, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil memperkuat komitmen membangun daerah berbasis ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi melalui perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) dengan Universitas Teuku Umar (UTU). Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Singkil pada Kamis (30/7/2026) sebagai langkah melanjutkan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., bersama Rektor Universitas Teuku Umar Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd.. Kesepakatan ini menjadi landasan untuk memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kebijakan berbasis kajian ilmiah.

Turut mendampingi Bupati Aceh Singkil, Penjabat Sekretaris Daerah H. Edy Widodo, S.K.M., M.Kes., para asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Singkil, kepala perangkat daerah terkait, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Ketua Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kepala Bagian Pemerintahan, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Singkil.

Sementara itu, rombongan Universitas Teuku Umar dipimpin langsung oleh Rektor Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd., didampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Ibrahim, S.K.M., M.N.Sc., Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Dr. T. Alamsyah, S.K.M., M.P.H., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Basri, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Pertanian Dr. Jeki Irawan, S.P., M.P., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Dr. Irvan Subandar, S.P., M.P., Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama Rinaldi Iswan, S.T., M.Sc., serta sejumlah sivitas akademika.

Dalam sambutannya, Bupati Safriadi Oyon menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama tersebut tidak sekadar memperbarui dokumen administratif, melainkan menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan.

“Kami meyakini bahwa kemajuan daerah tidak dapat dibangun oleh pemerintah sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat. Universitas Teuku Umar merupakan mitra strategis yang memiliki kapasitas di bidang pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat untuk bersama-sama mempercepat pembangunan Aceh Singkil,” ujar Safriadi Oyon.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama lanjutan ini, kami berharap lahir berbagai program konkret, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, riset pembangunan daerah, inovasi di sektor pertanian, kesehatan, dan perikanan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan. Kolaborasi seperti inilah yang diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Bupati, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan solusi ilmiah yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang adaptif serta berkelanjutan.

Rektor Universitas Teuku Umar Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kepada Universitas Teuku Umar sebagai mitra pembangunan daerah.

“Universitas Teuku Umar berkomitmen menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kami siap berkontribusi melalui pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan Aceh Singkil,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut akan terus dikembangkan agar menghasilkan berbagai program yang lebih aplikatif dan berdampak luas.

“Kami berharap sinergi ini tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi diwujudkan melalui berbagai kegiatan bersama yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing daerah, serta mendorong lahirnya berbagai inovasi untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Usai penandatanganan nota kesepahaman, kedua belah pihak melanjutkan diskusi mengenai peluang pengembangan kerja sama di berbagai bidang, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penelitian terapan, pendampingan penyusunan kebijakan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan ditutup dengan pertukaran cendera mata sebagai simbol penguatan kemitraan, kemudian dilanjutkan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai penanda dimulainya babak baru kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Universitas Teuku Umar dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih maju, inovatif, dan berdaya saing.

Laporan : Dalian bancin-atapkota.

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru