Polres Asahan Gagalkan Dugaan Penyelundupan 40 Gram Sabu ke Riau, Dua Pria Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26 WIB

406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria diamankan dalam operasi di Jalinsum Pulau Rakyat.

Dua pria diamankan dalam operasi di Jalinsum Pulau Rakyat.

ATAPKOTA.COM, ASAHAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan menggagalkan dugaan upaya peredaran narkotika jenis sabu yang diduga akan dikirim ke Provinsi Riau. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, petugas mengamankan dua pria di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial D.A.S. (37), warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dan D.S. (36), warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas. Informasi itu menyebutkan sebuah mobil diduga membawa narkotika jenis sabu dari wilayah Kabupaten Asahan menuju Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim opsnal segera bergerak dan berkoordinasi dengan personel Polsek Air Batu untuk melakukan penyekatan. Kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri kemudian berhasil dihentikan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat,” ujar AKP Gunawan Effendi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan beserta para penumpangnya, petugas menemukan satu bungkus plastik yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 40,21 gram.

Selanjutnya, kedua pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap dugaan jaringan pemasok, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

AKP Gunawan Effendi menegaskan bahwa Polres Asahan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Status hukum para pihak akan ditetapkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (AP/red)

Berita Terkait

Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok
Polsek Binjai Kembali Grebek Barak Narkoba di Tandem Hilir, Tiga Bong Sabu Diamankan
Polres Simalungun Raih Dua Penghargaan Kapolri Sekaligus, Sabet Predikat Pelayanan Prima dan WBK
Pemkab Asahan Gelar Aksi Bergizi di Sekolah, Fokus Cegah Anemia dan Percepatan Penurunan Stunting Remaja
Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Senilai 1,5 Miliar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Polda Sumut dan Kejati Sumut Teken MoU, Perkuat Penegakan Hukum Profesional dan Bebas Praktik Transaksional
Satlantas Polres Pematangsiantar Edukasi Sopir Angkutan, Pekan Depan Pelanggar Mulai Ditilang
Sopir Truk Keluhkan Nilai Ganti Rugi 4 Juta Usai Insiden di Area STTC Pematangsiantar, Perusahaan Belum Beri Tanggapan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:38 WIB

Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:35 WIB

Polsek Binjai Kembali Grebek Barak Narkoba di Tandem Hilir, Tiga Bong Sabu Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:05 WIB

Polres Simalungun Raih Dua Penghargaan Kapolri Sekaligus, Sabet Predikat Pelayanan Prima dan WBK

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:35 WIB

Pemkab Asahan Gelar Aksi Bergizi di Sekolah, Fokus Cegah Anemia dan Percepatan Penurunan Stunting Remaja

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:22 WIB

Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Senilai 1,5 Miliar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polres Asahan Gagalkan Dugaan Penyelundupan 40 Gram Sabu ke Riau, Dua Pria Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:12 WIB

Satlantas Polres Pematangsiantar Edukasi Sopir Angkutan, Pekan Depan Pelanggar Mulai Ditilang

Senin, 27 Juli 2026 - 23:02 WIB

Sopir Truk Keluhkan Nilai Ganti Rugi 4 Juta Usai Insiden di Area STTC Pematangsiantar, Perusahaan Belum Beri Tanggapan

Berita Terbaru

Dugaan peredaran 5 kilogram ganja di Batang Angkola. Dua orang diamankan.

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:38 WIB