Polda Sumut dan Kejati Sumut Teken MoU, Perkuat Penegakan Hukum Profesional dan Bebas Praktik Transaksional

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:57 WIB

407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut dan Kejati Sumut menandatangani MoU untuk memperkuat penegakan hukum yang objektif, profesional, berintegritas

Polda Sumut dan Kejati Sumut menandatangani MoU untuk memperkuat penegakan hukum yang objektif, profesional, berintegritas

ATAPKOTA.COM, JAKARTA — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara memperkuat sinergi dalam sistem peradilan pidana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Praktik Transaksional, yang digelar di Mapolda Sumut, pada Selasa (28/7/2026).

Penandatanganan komitmen tersebut dihadiri Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, pejabat utama Polda Sumut dan Kejati Sumut, para Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), penyidik, serta jajaran jaksa pidana umum dan pidana khusus.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum di tengah implementasi pembaruan hukum pidana nasional serta hukum acara pidana.

Menurutnya, perubahan regulasi harus diikuti dengan perubahan pola kerja yang lebih terintegrasi agar setiap proses penanganan perkara berlangsung secara objektif, profesional, transparan, dan bebas dari praktik transaksional yang berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional,” tegas Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.

Kapolda menilai Polri dan Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam satu kesatuan Criminal Justice System. Karena itu, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari penyelesaian suatu perkara, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa integritas aparat penegak hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Penegakan hukum yang bebas dari kepentingan pribadi, penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia dinilai menjadi syarat penting dalam memperkuat legitimasi negara.

“Ketika hukum ditegakkan tanpa kepentingan pribadi, tanpa praktik transaksional, tanpa penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia, maka kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin kuat. Menjaga integritas hukum berarti menjaga kepercayaan masyarakat, dan itulah bagian penting dari menjaga NKRI,” ujarnya.

Selain menyoroti aspek supremasi hukum, Kapolda Sumut juga mengaitkan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum dengan pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, Sumatera Utara merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang di berbagai sektor, seperti perdagangan, industri, perkebunan, pertanian, pariwisata, logistik, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Seluruh sektor tersebut, kata dia, membutuhkan kepastian hukum dan situasi keamanan yang kondusif.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang profesional dan memberikan kepastian akan meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha, sehingga dapat mendorong iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.

Kapolda juga mengajak seluruh unsur dalam Criminal Justice System untuk terus memperkuat soliditas dan kolaborasi. Meski memiliki kewenangan yang berbeda, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan lembaga penegak hukum lainnya dinilai memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Saya yakin, dengan terpeliharanya soliditas antara penyidik Polri, penuntut umum, dan seluruh unsur Criminal Justice System, kita akan mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” katanya.

Menutup sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan pesan moral mengenai pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

“Loyalitas adalah keberanian diri dalam berpihak pada kebenaran, demi menjaga kehormatan institusi.”

Kapolda juga mengutip ayat Alkitab Matius 6:33 sebagai pengingat bahwa setiap bentuk pengabdian hendaknya dilandasi nilai-nilai kebenaran, integritas, dan tanggung jawab.

Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara berharap koordinasi antara penyidik dan penuntut umum semakin kuat sehingga mampu mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, profesional, berintegritas, serta semakin dipercaya masyarakat.(AP/red)

Berita Terkait

Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok
Polsek Binjai Kembali Grebek Barak Narkoba di Tandem Hilir, Tiga Bong Sabu Diamankan
Polres Simalungun Raih Dua Penghargaan Kapolri Sekaligus, Sabet Predikat Pelayanan Prima dan WBK
Pemkab Asahan Gelar Aksi Bergizi di Sekolah, Fokus Cegah Anemia dan Percepatan Penurunan Stunting Remaja
Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Senilai 1,5 Miliar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Polres Asahan Gagalkan Dugaan Penyelundupan 40 Gram Sabu ke Riau, Dua Pria Diamankan
Satlantas Polres Pematangsiantar Edukasi Sopir Angkutan, Pekan Depan Pelanggar Mulai Ditilang
Sopir Truk Keluhkan Nilai Ganti Rugi 4 Juta Usai Insiden di Area STTC Pematangsiantar, Perusahaan Belum Beri Tanggapan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:38 WIB

Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:35 WIB

Polsek Binjai Kembali Grebek Barak Narkoba di Tandem Hilir, Tiga Bong Sabu Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:05 WIB

Polres Simalungun Raih Dua Penghargaan Kapolri Sekaligus, Sabet Predikat Pelayanan Prima dan WBK

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:35 WIB

Pemkab Asahan Gelar Aksi Bergizi di Sekolah, Fokus Cegah Anemia dan Percepatan Penurunan Stunting Remaja

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:22 WIB

Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Senilai 1,5 Miliar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polres Asahan Gagalkan Dugaan Penyelundupan 40 Gram Sabu ke Riau, Dua Pria Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:12 WIB

Satlantas Polres Pematangsiantar Edukasi Sopir Angkutan, Pekan Depan Pelanggar Mulai Ditilang

Senin, 27 Juli 2026 - 23:02 WIB

Sopir Truk Keluhkan Nilai Ganti Rugi 4 Juta Usai Insiden di Area STTC Pematangsiantar, Perusahaan Belum Beri Tanggapan

Berita Terbaru

Dugaan peredaran 5 kilogram ganja di Batang Angkola. Dua orang diamankan.

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:38 WIB