ATAPKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar meningkatkan upaya pencegahan terhadap praktik angkutan yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), Penerangan Keliling (Penling), serta penyuluhan kepada masyarakat di sejumlah titik wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pematangsiantar, IPDA Serly Tarigan, bersama personel Unit Kamsel.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan umum yang sehari-hari membawa penumpang, termasuk pelajar.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, S.H., mengatakan pihaknya memberikan teguran serta sosialisasi kepada pengemudi agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.
Menurutnya, membawa penumpang di atas kabin kendaraan maupun membiarkan penumpang bergelantungan di pintu angkutan merupakan tindakan yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.
“Dalam kegiatan ini kami terus mengingatkan para pengemudi angkutan umum agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Jangan lagi mengangkut penumpang di atas kabin maupun membiarkan mereka bergelantungan di pintu kendaraan karena hal tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa,” ujar AKP Friska Susana.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi langkah awal sebelum penerapan penindakan hukum terhadap pelanggaran yang masih ditemukan di lapangan.
Mulai pekan depan, kata AKP Friska, petugas Satlantas Polres Pematangsiantar akan melakukan penegakan hukum berupa tilang terhadap pengemudi angkutan umum yang tetap melakukan pelanggaran terkait keselamatan penumpang.
Selain memberikan sanksi kepada pengemudi, petugas juga akan melakukan tindakan langsung di lokasi apabila menemukan penumpang berada di atas kabin atau bergelantungan di pintu kendaraan.
Penumpang yang ditemukan dalam kondisi tersebut akan diarahkan turun dari kendaraan dan diminta menggunakan sarana transportasi lain yang memenuhi standar keselamatan.
AKP Friska menegaskan, kegiatan edukasi dan penyuluhan yang dilakukan merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, keselamatan pengguna jalan harus menjadi tanggung jawab bersama, baik pengemudi, penumpang, maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.
Selain meningkatkan keselamatan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga diharapkan dapat mendukung kelancaran arus kendaraan serta mengurangi potensi gangguan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Pematangsiantar.
Satlantas Polres Pematangsiantar mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum agar mengutamakan keselamatan dalam menjalankan aktivitas transportasi.
Polisi menegaskan bahwa upaya penertiban bukan semata-mata tindakan penindakan, melainkan bagian dari komitmen menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Laporan : larsen Simatupang.

































