Satlantas Polres Pematangsiantar Edukasi Sopir Angkutan, Pekan Depan Pelanggar Mulai Ditilang

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:12 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Pematangsiantar edukasi sopir angkutan agar tidak membawa penumpang secara berbahaya.

Satlantas Polres Pematangsiantar edukasi sopir angkutan agar tidak membawa penumpang secara berbahaya.

ATAPKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar meningkatkan upaya pencegahan terhadap praktik angkutan yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), Penerangan Keliling (Penling), serta penyuluhan kepada masyarakat di sejumlah titik wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pematangsiantar, IPDA Serly Tarigan, bersama personel Unit Kamsel.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan umum yang sehari-hari membawa penumpang, termasuk pelajar.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, S.H., mengatakan pihaknya memberikan teguran serta sosialisasi kepada pengemudi agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.

Menurutnya, membawa penumpang di atas kabin kendaraan maupun membiarkan penumpang bergelantungan di pintu angkutan merupakan tindakan yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.

“Dalam kegiatan ini kami terus mengingatkan para pengemudi angkutan umum agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Jangan lagi mengangkut penumpang di atas kabin maupun membiarkan mereka bergelantungan di pintu kendaraan karena hal tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa,” ujar AKP Friska Susana.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi langkah awal sebelum penerapan penindakan hukum terhadap pelanggaran yang masih ditemukan di lapangan.

Mulai pekan depan, kata AKP Friska, petugas Satlantas Polres Pematangsiantar akan melakukan penegakan hukum berupa tilang terhadap pengemudi angkutan umum yang tetap melakukan pelanggaran terkait keselamatan penumpang.

Selain memberikan sanksi kepada pengemudi, petugas juga akan melakukan tindakan langsung di lokasi apabila menemukan penumpang berada di atas kabin atau bergelantungan di pintu kendaraan.

Penumpang yang ditemukan dalam kondisi tersebut akan diarahkan turun dari kendaraan dan diminta menggunakan sarana transportasi lain yang memenuhi standar keselamatan.

AKP Friska menegaskan, kegiatan edukasi dan penyuluhan yang dilakukan merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, keselamatan pengguna jalan harus menjadi tanggung jawab bersama, baik pengemudi, penumpang, maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

Selain meningkatkan keselamatan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga diharapkan dapat mendukung kelancaran arus kendaraan serta mengurangi potensi gangguan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Pematangsiantar.

Satlantas Polres Pematangsiantar mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum agar mengutamakan keselamatan dalam menjalankan aktivitas transportasi.

Polisi menegaskan bahwa upaya penertiban bukan semata-mata tindakan penindakan, melainkan bagian dari komitmen menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Laporan : larsen Simatupang.

Berita Terkait

Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemko Medan Jalani Pemeriksaan Inspektorat
Bupati Samosir Serahkan 4 Ton Benih Bawang Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional
Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok
Polsek Binjai Kembali Grebek Barak Narkoba di Tandem Hilir, Tiga Bong Sabu Diamankan
Polres Simalungun Raih Dua Penghargaan Kapolri Sekaligus, Sabet Predikat Pelayanan Prima dan WBK
DPP PJS Tolak Keras Stigmatisasi “Londo Ireng”, Desak Presiden Prabowo Cabut Pernyataan dan Minta Maaf
Pemkab Asahan Gelar Aksi Bergizi di Sekolah, Fokus Cegah Anemia dan Percepatan Penurunan Stunting Remaja
Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Senilai 1,5 Miliar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:06 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemko Medan Jalani Pemeriksaan Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bupati Samosir Serahkan 4 Ton Benih Bawang Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:38 WIB

Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:35 WIB

Polsek Binjai Kembali Grebek Barak Narkoba di Tandem Hilir, Tiga Bong Sabu Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:05 WIB

Polres Simalungun Raih Dua Penghargaan Kapolri Sekaligus, Sabet Predikat Pelayanan Prima dan WBK

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:35 WIB

Pemkab Asahan Gelar Aksi Bergizi di Sekolah, Fokus Cegah Anemia dan Percepatan Penurunan Stunting Remaja

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:22 WIB

Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Senilai 1,5 Miliar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:22 WIB

Bobby Nasution Apresiasi CKG Mitra Gojek, Dorong Penguatan Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Transportasi Daring

Berita Terbaru

Dugaan peredaran 5 kilogram ganja di Batang Angkola. Dua orang diamankan.

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:38 WIB