ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Pers, Muhammad Jazuli, M.I.Kom., mengingatkan bahwa disrupsi teknologi digital telah mengubah lanskap industri media secara signifikan. Menurutnya, negara perlu segera menghadirkan regulasi yang adil terhadap platform media sosial agar pers profesional tetap mampu bersaing di tengah derasnya arus informasi digital.
Pernyataan tersebut disampaikan Jazuli saat menjadi narasumber pada sesi penutup Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) di Hotel The Acacia, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Dialog interaktif yang dipandu Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, berlangsung dinamis. Sejumlah peserta dari berbagai daerah memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi insan pers di lapangan.
Dalam paparannya, Jazuli menjelaskan bahwa industri pers nasional sedang menghadapi tantangan besar. Selain perubahan pola konsumsi informasi masyarakat akibat perkembangan teknologi digital, media juga dihadapkan pada berbagai persoalan internal yang memengaruhi keberlangsungan usaha pers.
Menurutnya, perkembangan teknologi merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Karena itu, pemerintah perlu menghadirkan regulasi yang mampu menciptakan persaingan yang sehat antara media arus utama dan platform media sosial.
“Perkembangan teknologi tidak mungkin dihambat. Yang harus dilakukan adalah menghadirkan regulasi agar persaingan antara media arus utama dan media sosial berlangsung secara adil,” ujar Jazuli.
Ia menjelaskan, media massa bekerja di bawah berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dewan Pers, hingga ketentuan penyiaran. Sementara itu, platform media sosial dinilai belum memiliki pengaturan yang setara dalam mengawasi proses produksi maupun distribusi konten.
Karena itu, Dewan Pers terus mendorong lahirnya regulasi melalui berbagai forum dan koordinasi dengan Komisi I DPR RI, Kementerian Hukum, serta sejumlah lembaga terkait.
“Kalau negara tidak hadir sebagai wasit, jangan-jangan kita semua akan menjadi mantan-mantan jurnalis,” tegasnya. (AP)

































