Penertiban Tambang Emas Ilegal, Eks Panglima GAM Nagan Raya Minta Pertimbangan Bijak

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

40373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengeluarkan ultimatum tegas terkait aktivitas tambang emas ilegal yang marak terjadi di sejumlah daerah.

Ia meminta agar seluruh alat berat, termasuk excavator, segera dikeluarkan dari kawasan hutan Aceh dalam waktu dua minggu.

Hal itu disampaikannya usai mendengar laporan Tim Pansus DPRA terkait permasalahan tambang emas ilegal, Rabu (1/10/2025).

Berdasarkan penelusuran Tim LIPSUS Aceh di wilayah Barat-Selatan, ribuan warga di pelosok desa menggantungkan hidup pada aktivitas penambangan emas tradisional.

Minimnya lapangan pekerjaan membuat masyarakat terpaksa menambang emas demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tidak ada ruang lingkup pekerjaan untuk kebutuhan hidup. Terpaksa kami menambang emas,” ujar Nur, salah seorang penambang, saat ditemui wartawan sambil mengindang emas di lokasi tambang.

Di Kabupaten Nagan Raya, salah satu tokoh masyarakat, mantan Panglima Tgk Ali Hasyimi, memohon kepada Gubernur Aceh agar mempertimbangkan keputusan tersebut dengan bijak.

Menurutnya, pemerintah wajib memberikan edukasi, solusi, serta bimbingan teknis agar masyarakat tidak dirugikan.

“Sebelum mengambil keputusan, pemerintah sebaiknya memberi arahan terbaik agar rakyat Aceh mendapat solusi, bukan justru kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Masyarakat juga menyoroti aktivitas perusahaan tambang batubara di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya. Mereka menilai perusahaan besar lebih banyak merusak lingkungan, sementara hasil bumi Aceh justru dinikmati segelintir pejabat dan kerabat dekat.

“Hak-hak masyarakat di sekitar tambang belum terealisasi sesuai aturan. Pribumi tersingkirkan, pejabat tersenyum di atas penderitaan rakyat,” ungkap salah seorang warga.

Para penambang emas menegaskan, mereka bukan menolak kewajiban membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan meminta kejelasan prosedur yang sesuai aturan.

Mereka berharap pemerintah membuka ruang dialog agar tambang rakyat bisa dilegalkan dan dikelola dengan baik.

“Kami hanya ingin kepastian hukum, agar bisa tetap bekerja, membayar cicilan kredit, dan tidak ada rakyat yang dirugikan,” tutup perwakilan penambang.

Berita Terkait

Hadiri HUT ke-46 Dekranas, Kahiyang Ayu Dorong Kriya dan Wastra Sumut Tembus Pasar Global
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor
Tinjau Tol Prosiwangi, Wapres Gibran Dorong Percepatan Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Temasek Singapura Jajaki Investasi di TSTH2 Humbahas, Wagub Sumut Dorong Pengembangan Pusat Bioekonomi Tropis
Bupati Simalungun Tinjau Pematang Silimahuta, Serap Aspirasi dan Beri Solusi Langsung untuk Warga
Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan, Tegaskan Pentingnya Sinergi Forkopimda
Pemko Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Rapat Sinode Kerja ke-48 Gereja Pentakosta, Dorong Sinergi Bangun Daerah
Universitas Asahan dan Pemkab Asahan Teken MoU, Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:18 WIB

Hadiri HUT ke-46 Dekranas, Kahiyang Ayu Dorong Kriya dan Wastra Sumut Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:17 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:14 WIB

Tinjau Tol Prosiwangi, Wapres Gibran Dorong Percepatan Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:25 WIB

Bupati Simalungun Tinjau Pematang Silimahuta, Serap Aspirasi dan Beri Solusi Langsung untuk Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:20 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan, Tegaskan Pentingnya Sinergi Forkopimda

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:59 WIB

Pemko Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Rapat Sinode Kerja ke-48 Gereja Pentakosta, Dorong Sinergi Bangun Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:40 WIB

Universitas Asahan dan Pemkab Asahan Teken MoU, Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB

Berita Terbaru

Kapolda Sumut menerima audiensi MPKW Sumut–Aceh.

REGIONAL

Kapolda Sumut Dukung Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:33 WIB