Laporan Capaian Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Rp 150 Triliun Aset Negara Diselamatkan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:11 WIB

40386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, BANGKA BELITUNG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima Laporan Capaian Kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (6/10/2025).

Penyerahan laporan tersebut digelar bersamaan dengan kegiatan penyerahan aset barang rampasan negara kepada PT Timah Tbk, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kegiatan itu, Presiden Prabowo hadir didampingi Menteri Pertahanan, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BPKP, para pimpinan lembaga negara, serta Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung.

Kehadiran Kepala Negara sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan aset negara hasil penegakan hukum dapat dimanfaatkan untuk kepentingan nasional.

Dalam laporannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa hingga 1 Oktober 2025, Satgas PKH berhasil menertibkan kawasan hutan pada beberapa sektor utama, yaitu perkebunan, pertambangan, dan aktivitas penebangan liar (illegal logging).

Pada sektor perkebunan, Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 3.404.522,67 hektare. Dari jumlah itu, 1.507.591,9 hektare telah diserahkan dan dititipkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dalam empat tahap.

Sementara 1.814.632,64 hektare sisanya masih dalam proses verifikasi untuk tahap penyerahan berikutnya.

Menurut hasil kajian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), total nilai indikasi aset yang berhasil dikuasai mencapai sekitar Rp150 triliun, atau Rp46,55 juta per hektare.

“Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali tanah dan kebun sawit seluas 3,22 juta hektare dengan indikasi nilai mencapai Rp150 triliun,” ujar Jaksa Agung dalam laporannya.

Selain di sektor perkebunan, Satgas PKH juga menindak pelanggaran di sektor pertambangan.

Tim berhasil mengidentifikasi 5.342,58 hektare kawasan tambang ilegal yang beroperasi tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

Satgas juga telah memverifikasi 2.709,02 hektare tambang ilegal di tujuh provinsi. Dari total luasan tersebut, hingga 1 Oktober 2025, 5.209,29 hektare kawasan berhasil dikuasai kembali dari 39 perusahaan atau korporasi.

Satgas PKH juga menemukan indikasi kuat adanya praktik illegal logging di kawasan hutan produksi seluas 21.000 hektare di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, yang berlangsung sejak 2023 hingga 2025.

Dari hasil pemantauan, sekitar 500 hektare di antaranya sudah dirambah secara aktif.

Jaksa Agung menegaskan bahwa praktik illegal logging bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi telah masuk ranah pidana karena berdampak serius terhadap lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya hutan.

“Kejaksaan akan mengusut tuntas dugaan kegiatan illegal logging tersebut hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa langkah-langkah penertiban dan pengembalian aset negara ini merupakan bagian dari reformasi besar tata kelola sumber daya alam nasional.

Pemerintah berkomitmen agar setiap jengkal lahan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. (RAP)

Berita Terkait

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi
Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah
Seskab: Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang
Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu
Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:23 WIB

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 19:35 WIB

Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 18:20 WIB

Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital

Minggu, 19 April 2026 - 17:20 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 April 2026 - 14:09 WIB

Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 14:00 WIB

Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu

Minggu, 19 April 2026 - 11:01 WIB

Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Minggu, 19 April 2026 - 10:20 WIB

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, UMKM dan Car Free Day Ramaikan Lapangan Merdeka

Berita Terbaru

4 pria terkait dugaan sabu di Barumun Tengah (Kiri atas), Berat sabu saat ditimbang (kanan), Barang bukti (Kiri bawah). Foto : Ist.

HUKUM & KRIMINAL

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:20 WIB

Suasana pertemuan Presiden Prabowo dengan para ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang.

NASIONAL

Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:09 WIB