Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bustamam Ungkap Motif Judi Online, Tersangka Terancam Hukuman Mati

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:20 WIB

40394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adengan ke 12 Rekonstruksi, oleh  tersangka berinisial RA, (26), warga Dusun Bengkel, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabuapten Aceh Timur, Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada hari Senin, (13/10/2025)

Adengan ke 12 Rekonstruksi, oleh tersangka berinisial RA, (26), warga Dusun Bengkel, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabuapten Aceh Timur, Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada hari Senin, (13/10/2025)

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Bustamam (26), warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong. Rekonstruksi berlangsung di Dusun Dulhok, Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Senin pagi (13/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan atas tersangka RA (26), warga Dusun Bengkel, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk. Kasus ini bermula dari peristiwa pembunuhan tragis pada Rabu malam (03/09/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam rekonstruksi yang memperagakan 20 adegan, terungkap bahwa tersangka awalnya berpura-pura meminta bantuan korban untuk mendorong sepeda motor yang diklaim mogok. Namun, itu hanyalah modus. Sejak sore, RA gelisah karena uang COD sebesar Rp2.811.000 telah ia habiskan untuk judi online.

Setelah gagal meminjam uang, tersangka mulai berniat merampas uang COD milik korban. Ia mengambil sebilah pisau dapur, menyimpannya di bawah jok sepeda motor Honda Sonic BL 4592 DAS, lalu menunggu Bustamam datang.

Ketika korban tiba dan membantu mendorong motor, tersangka tiba-tiba menikam punggung korban dari belakang. Korban melawan, tetapi RA panik dan berulang kali menusuk leher korban hingga tewas. Setelah itu, tersangka mengambil tas sandang korban berisi Rp6.646.000, lalu kabur.

Uang hasil rampasan sebagian ia setorkan Rp3 juta ke salah satu agen BSI di Peureulak untuk menutupi uang COD yang sudah dipakai berjudi. Sisa Rp3.646.000 digunakan untuk keperluan pribadi.

Keesokan harinya, Kamis (04/09/2025), tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil menangkap RA di tempat kerjanya di Desa Sineubok Rambong.

Plt. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Maulizar Rahmadi, S.H. menjelaskan, rekonstruksi bertujuan memastikan kebenaran keterangan tersangka dan saksi.

“Dari hasil rekonstruksi terlihat jelas, tersangka sudah merencanakan pembunuhan. Ia membawa pisau sejak awal. Karena itu, tersangka dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tegasnya. (HAS)

Berita Terkait

Hari Jadi ke-193 Simalungun Dirayakan Meriah, Dari Ritual Adat hingga Parade 32 Kecamatan
Dialog dengan Ojol, Pemko Medan Tawarkan PKH, UHC, dan Skema Perlindungan Non-BPJS
HUT ke-193 Simalungun, Herlina Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi Pesta Rakyat
Tak Sekadar Seremoni, HDSD 2026 di Sumut Tekankan Aksi Nyata untuk Anak Down Syndrome
Prabowo Bicara Langsung ke Ketua DPRD se-Indonesia: Kepemimpinan Daerah Jadi Kunci Strategis
Polres Belawan Gerebek Rumah di Deli Serdang, Pria 49 Tahun Diduga Edarkan Sabu Ditangkap
Bahas UUPA di DPR RI, Nurchalis Dorong Perpanjangan Dana Otsus dan Kewenangan Aceh Diperjelas
Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Piala Gubernur

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:12 WIB

Hari Jadi ke-193 Simalungun Dirayakan Meriah, Dari Ritual Adat hingga Parade 32 Kecamatan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:30 WIB

Dialog dengan Ojol, Pemko Medan Tawarkan PKH, UHC, dan Skema Perlindungan Non-BPJS

Sabtu, 18 April 2026 - 19:22 WIB

HUT ke-193 Simalungun, Herlina Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi Pesta Rakyat

Sabtu, 18 April 2026 - 19:00 WIB

Tak Sekadar Seremoni, HDSD 2026 di Sumut Tekankan Aksi Nyata untuk Anak Down Syndrome

Sabtu, 18 April 2026 - 16:55 WIB

Prabowo Bicara Langsung ke Ketua DPRD se-Indonesia: Kepemimpinan Daerah Jadi Kunci Strategis

Sabtu, 18 April 2026 - 10:02 WIB

Bahas UUPA di DPR RI, Nurchalis Dorong Perpanjangan Dana Otsus dan Kewenangan Aceh Diperjelas

Jumat, 17 April 2026 - 20:40 WIB

Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Piala Gubernur

Jumat, 17 April 2026 - 20:20 WIB

Pembukaan MTQN Siantar Marimbun, Pemko Tekankan Peran Agama Bentengi Generasi Muda

Berita Terbaru