Polda Sumut Ungkap Kasus Scamming, Korban Konjen Kehormatan Turki di Medan Rugi Rp 254 Juta

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:51 WIB

40305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SUMUT — Direktorat Siber Crime (Ditreskrimsus Siber) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penipuan daring (scamming) dengan modus penyamaran (camming) yang menimpa Konsul Kehormatan (Konjen) Turki di Medan, Dr. Rahmad Shah. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp254 juta.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara Polda Sumut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satgas PASTI, dan Lapas Kelas I Medan.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring mengatakan, polisi mengamankan empat pelaku dalam kasus ini. Dua pelaku merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan kasus narkotika, yakni MSL (25), warga Langkat, dan R (34), warga Medan.

Sementara dua pelaku lainnya adalah perempuan, yakni IP (20), warga Langkat yang merupakan pacar MSL, serta TH (30), warga Medan Tembung.

“Perlu kami sampaikan bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan modus manipulasi data digital, yang dilakukan secara terencana,” ujar Kombes Doni dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua OJK Brigjen Pol Fajar, Kakanwil Ditjen PAS Sumut Yudi, Ketua Satgas PASTI, Kepala OJK Provinsi Sumut Mutaqhin, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.

Kasus ini bermula ketika tersangka Muhammad Syarifudin Lubis (MSL) berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi WhatsApp, berpura-pura menjadi Raline Shah, anak kandung korban.

“Pelaku mengaku sebagai Raline Shah dan meminta uang Rp 24 juta dengan alasan mendesak. Setelah ditransfer, pelaku kembali meminta uang Rp 42 juta untuk membeli emas Antam, Rp 88 juta, dan terakhir Rp 100 juta,” jelas Kombes Doni.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu menggunakan aplikasi Get Contact untuk mencari nomor-nomor yang terdaftar dengan nama “Raline Shah”. Setelah menemukan yang cocok, pelaku memastikan identitas korban melalui akun Instagram resmi Raline Shah, lalu mengambil tangkapan layar (screenshot) untuk memperkuat penyamaran.

“Setelah yakin, pelaku mulai berkomunikasi hingga akhirnya korban percaya dan mentransfer sejumlah uang,” lanjut Kombes Doni.

Dalam struktur peran, Rizal menyediakan telepon genggam untuk digunakan Syarifudin. Setelah uang dikirim korban, dana dipindahkan ke rekening Indri Permadani, kemudian diteruskan ke Ika Wulandari guna mengaburkan jejak transaksi.

“Uang hasil kejahatan segera dialihkan ke pelaku lain untuk memperumit pelacakan oleh pihak kepolisian,” ujar Kombes Doni.

Para pelaku akhirnya ditangkap pada 10 September 2025.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan:

Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

“Para pelaku menggunakan rangkaian kata bohong untuk menipu korban dan mengelabui pihak keluarga. Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus serupa,” pungkas Kombes Pol Doni Satria Sembiring. (RAP)

Berita Terkait

Hadiri HUT ke-46 Dekranas, Kahiyang Ayu Dorong Kriya dan Wastra Sumut Tembus Pasar Global
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor
Tinjau Tol Prosiwangi, Wapres Gibran Dorong Percepatan Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Temasek Singapura Jajaki Investasi di TSTH2 Humbahas, Wagub Sumut Dorong Pengembangan Pusat Bioekonomi Tropis
Bupati Simalungun Tinjau Pematang Silimahuta, Serap Aspirasi dan Beri Solusi Langsung untuk Warga
Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan, Tegaskan Pentingnya Sinergi Forkopimda
Pemko Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Rapat Sinode Kerja ke-48 Gereja Pentakosta, Dorong Sinergi Bangun Daerah
Universitas Asahan dan Pemkab Asahan Teken MoU, Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:18 WIB

Hadiri HUT ke-46 Dekranas, Kahiyang Ayu Dorong Kriya dan Wastra Sumut Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:17 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:14 WIB

Tinjau Tol Prosiwangi, Wapres Gibran Dorong Percepatan Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:25 WIB

Bupati Simalungun Tinjau Pematang Silimahuta, Serap Aspirasi dan Beri Solusi Langsung untuk Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:20 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan, Tegaskan Pentingnya Sinergi Forkopimda

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:59 WIB

Pemko Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Rapat Sinode Kerja ke-48 Gereja Pentakosta, Dorong Sinergi Bangun Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:40 WIB

Universitas Asahan dan Pemkab Asahan Teken MoU, Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB

Berita Terbaru

Kapolda Sumut menerima audiensi MPKW Sumut–Aceh.

REGIONAL

Kapolda Sumut Dukung Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:33 WIB