Pemprov Sumut Tegaskan Tak Ada “Uang Klik” dalam Sistem E-Katalog: Semua Proses Pengadaan Transparan dan Digital

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:18 WIB

40382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta  Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Pembangunan tepat, Pengadaan Transparan, Ruang Publik untuk dampak nyata di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Kota Medan, Rabu (15/10).

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Pembangunan tepat, Pengadaan Transparan, Ruang Publik untuk dampak nyata di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Kota Medan, Rabu (15/10).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, digital, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pemprov menegaskan tidak memiliki hubungan langsung dengan penyedia atau peserta lelang.

Hal itu disampaikan Kepala Biro PBJ Setdaprov Sumut, Chandra Dalimunthe, dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Kominfo Sumut.

Chandra menjelaskan bahwa sistem tender elektronik memperkuat transparansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025. Menurutnya, pengadaan dengan nilai di atas Rp200 juta wajib melalui E-Katalog atau E-Purchasing, dan menjadi kewenangan penuh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuk oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Proses ini wajib dilakukan apabila barang atau penyedia sudah tersedia dalam katalog. PPK-lah yang menyusun dokumen, menentukan harga, dan memilih penyedia,” jelas Chandra.

Ia menambahkan, mulai dari penyusunan spesifikasi teknis, harga perkiraan sementara (HPS), kerangka acuan kerja (KAK), hingga penetapan pemenang tender dilakukan oleh PPK atau KPA. Dalam hal ini, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UK PBJ) berperan sebagai fasilitator.

Lebih lanjut, Chandra menegaskan sistem E-Katalog dikendalikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan berlaku secara nasional. Karena itu, isu adanya praktik “pengantin” atau “uang klik” dalam penentuan pemenang tender disebutnya tidak benar.

“Tidak ada istilah ‘uang klik’ atau pungutan dalam proses E-Katalog. Semua penentuan penyedia dilakukan oleh masing-masing OPD melalui sistem digital,” tegasnya.

Chandra memastikan, seluruh proses mulai dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) hingga pelaksanaan tender berlangsung tanpa tatap muka dan dapat diakses publik.

“Kami memastikan sistem ini berjalan baik dan transparan. Tidak ada proses manual maupun pertemuan langsung antara penyedia dan pejabat,” pungkasnya.

Langkah tegas Pemprov Sumut ini menunjukkan komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan digital yang bersih dan terbuka. (RAP)

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan
Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks
Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil
Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Polda Sumut dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan
Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Gubernur Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumut dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga

Berita Terbaru