ATAPKOTA.COM, MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selaku tuan rumah Konsultasi Regional (Konreg) Produk Domestik Bruto dan Indikator Sosial Ekonomi (PDRB-ISE) 2025 menginisiasi tiga rekomendasi strategis untuk menjawab tantangan ekonomi dan sosial terkini di wilayah Sumatera.
Rekomendasi tersebut, yang kemudian diberi nama “Mufakat Tanah Deli,” diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sepuluh provinsi di Pulau Sumatera secara lebih terarah dan terintegrasi.
Tiga poin utama Mufakat Tanah Deli antara lain:
- Mendorong kerja sama regional se-Sumatera untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kondisi sosial masyarakat.
- Menetapkan tindak lanjut Konreg PDRB-ISE sebagai tanggung jawab daerah pelaksana di masing-masing provinsi.
- Membangun aplikasi “Sumatera Data Hub” sebagai wadah pengelolaan dan integrasi data ekonomi regional.
“Forum ini tidak hanya untuk mengisi data atau memotret kondisi daerah masing-masing, tetapi menghasilkan solusi nyata yang bisa langsung dilaksanakan,” ujar Kepala Bappelitbang Pemprov Sumut, Dikky Anugerah, dalam perumusan kesepakatan Konreg PDRB-ISE 2025 di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Medan, Kamis (16/10).
Dikky menjelaskan, melalui rekomendasi tersebut, strategi pembangunan ekonomi daerah dapat lebih akurat dan efektif karena didukung oleh data yang kuat dan terintegrasi.
“Dengan rekomendasi ini, kita bisa menjawab tantangan seperti inflasi, kebutuhan pangan, hingga pengembangan ekonomi secara lebih tepat. Dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Neraca Pengeluaran Badan Pusat Statistik (BPS), Pipit Helly Sorayan, menilai Sumatera memiliki potensi besar menjadi pusat data nasional sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Perbaikannya bisa dimulai dari Sumatera. Pembentukan data yang awalnya tahunan bisa dipercepat menjadi triwulan, bahkan bulanan. Ini akan sangat berdampak bagi pengambilan kebijakan,” jelas Pipit.
Acara Konreg PDRB-ISE 2025 turut dihadiri Kepala BPS Sumut Asim Saputra, Kepala BPS se-Pulau Sumatera, perwakilan Bank Indonesia (BI) se-Sumatera, serta Kadis Kominfo dan OPD terkait lainnya.
Dengan adanya Mufakat Tanah Deli, diharapkan kolaborasi antarprovinsi di Sumatera semakin solid dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, berbasis data, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (RAP)

































