GTRA dan Satgas Anti Mafia Tanah Diperkuat, Sumut Genjot Reforma Agraria

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:26 WIB

40315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Mengurai Isu Pertanahan di Sumatera Utara. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Nomor 30 Medan, Jumat (17/10/2025).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Mengurai Isu Pertanahan di Sumatera Utara. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Nomor 30 Medan, Jumat (17/10/2025).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah penyelesaian konflik agraria yang masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Beragam kebijakan strategis kini dijalankan secara terarah, mulai dari pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Satgas Anti Mafia Tanah, hingga Tim Inventarisasi Konflik Agraria.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, dalam temu pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (17/10/2025).

Menurut Basarin, Sumut termasuk provinsi dengan jumlah konflik agraria tertinggi di Indonesia.

“Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), terdapat 133 kasus konflik di Sumut yang mencakup sekitar 34 ribu hektare lahan dan berdampak terhadap lebih dari 11 ribu kepala keluarga,” jelasnya.

Ia menegaskan, konflik agraria umumnya melibatkan masyarakat dengan perusahaan pemegang konsesi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Permasalahan muncul karena proses pelepasan lahan dari masyarakat ke perusahaan kerap tidak transparan dan tidak adil. Selain itu, tumpang tindih kepemilikan akibat perpindahan hak yang tidak jelas semakin memperparah konflik.

Basarin juga menyoroti akar sejarah panjang persoalan tanah di Sumut yang berawal sejak masa kolonial Belanda tahun 1870. Di pantai timur, lahan milik para sultan diberikan sebagai konsesi kepada perusahaan perkebunan Belanda. Sementara di pantai barat dan pegunungan Bukit Barisan, tanah adat digunakan masyarakat untuk pertanian.

“Akar masalah agraria di Sumut tidak hanya administratif, tetapi juga historis dan sosial. Karena itu penyelesaiannya harus menyeluruh,” tegas Basarin.

Sebagai contoh penyelesaian konkret, Pemprov Sumut berhasil menengahi konflik di Desa Mbal-Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo. Di wilayah tersebut, masyarakat yang semula mengelola lahan penggembalaan mengalihfungsikan lahan menjadi area pertanian seluas 682 hektare.

“Penyelesaian dilakukan melalui Perda Kabupaten Karo dan disahkan lewat Keputusan Menteri LHK yang memberikan hak pengelolaan hutan kemasyarakatan seluas 182 hektare kepada 39 kepala keluarga,” paparnya.

Basarin menegaskan, Pemprov Sumut berkomitmen menyelesaikan seluruh konflik agraria secara damai dan berkeadilan.

“Kami berharap semua pihak menahan diri. Penyelesaian harus dilakukan tanpa intimidasi maupun kekerasan,” pungkasnya. (RAP)

Berita Terkait

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap
Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun
Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan
Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan
Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Rico Waas Puji Kemandirian Organisasi Perempuan Muhammadiyah di Medan
Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:30 WIB

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap

Senin, 15 Juni 2026 - 07:34 WIB

Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:49 WIB

Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:20 WIB

Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Rico Waas mendorong kebangkitan sepak bola Medan saat pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS serta mendukung kompetisi antarklub kembali digelar.

MEDAN

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:43 WIB