Wagub Sumut Surya Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Menkeu Purbaya, Dorong Percepatan Belanja Daerah

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:32 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SUMUT — Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (20/10/2025).

Rakor ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda) se-Indonesia, bertujuan memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas inflasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tantangan ekonomi global.

Dalam arahannya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran daerah untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau ada uang, belanjakan saja sesuai dengan desain APBD-nya,” ujar Purbaya.

Purbaya juga mengingatkan agar pemerintah daerah menempatkan dana simpanan di bank daerah, bukan di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selain itu, Pemda diminta untuk:

  • Menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan,
  • Mendorong sektor produktif,
  • Mempermudah proses perizinan,
  • Menghidupkan UMKM, serta
  • Meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional hanya dapat meningkat apabila dua mesin ekonomi, yakni pemerintah dan sektor swasta, bergerak beriringan.

Ia memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II tahun 2025 mencapai 5,12%, namun masih perlu dorongan tambahan agar target pertumbuhan 6% di akhir tahun bisa tercapai.

Menurut Tito, tingginya simpanan dana Pemda di perbankan yang tercatat mencapai Rp233,11 triliun secara nasional menjadi salah satu kendala utama dalam menggerakkan ekonomi daerah.

Faktor penyebabnya antara lain adanya penyesuaian APBD 2025 mengikuti kebijakan efisiensi belanja daerah sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri.

“Saya meminta seluruh Pemda untuk mengatasi hambatan administratif dan mempercepat serapan anggaran agar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6% di akhir tahun 2025 dapat tercapai,” tegas Tito.

Tito juga menambahkan, realisasi APBD biasanya meningkat menjelang akhir tahun akibat pengajuan pembayaran dari pihak ketiga yang dilakukan menjelang penutupan tahun anggaran.

Dengan pelaksanaan Rakor ini, pemerintah daerah diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor, menekan disparitas harga antarwilayah, mempercepat belanja publik, serta menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. (RAP)

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan
Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi
Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI
Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:30 WIB

Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

RS Murni Teguh Horas Insani Tembus Standar Internasional, Raih WSO Angels Award Diamond

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB