MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat tata kelola data sektoral sebagai bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Kota Medan. Melalui kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, delapan perangkat daerah kini telah membentuk Tim Pengelolaan Data Sektoral, dan sebagian besar telah menyelesaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan data.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan review pelaksanaan roadshow data sektoral dan persiapan kegiatan Leadership Penandatanganan Pakta Integritas, Selasa (21/10/2025), di Kantor Wali Kota Medan.
Pertemuan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Laksamana Putra Siregar, dan menegaskan pentingnya integrasi data antarinstansi. Delapan perangkat daerah yang terlibat meliputi Diskominfo, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dari jumlah tersebut, tujuh perangkat daerah telah memiliki SOP, sedangkan SOP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih dalam tahap finalisasi.
Kegiatan dipandu oleh Kepala Bappeda Ferry Ichsan dan dihadiri Kepala Diskominfo Arrahmaan Pane yang diwakili Kabid Statistik dan Informasi Publik Rizka Firdahlia, Kepala Disdukcapil Baginda Siregar, Kaban Brida Benny Iskandar, serta perwakilan perangkat daerah lainnya.
Rizka menjelaskan bahwa seluruh proses pengelolaan data sektoral mengikuti tahapan resmi, mulai dari penyusunan Rencana Pengumpulan Data Perangkat Daerah, pembentukan tim kerja Diskominfo dan BPS, hingga kesepakatan format data dan metadata.
“Setiap data yang masuk diverifikasi oleh Diskominfo sebelum disahkan dan disebarluaskan melalui Portal Medan Terkini. Dengan sistem ini, perangkat daerah diharapkan menghasilkan data akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Rizka.
Berdasarkan dokumen Roadmap Tim dan Data Driven Leadership, kegiatan pengelolaan data dimulai sejak tahap Persiapan (25–29 September 2025) dengan penyusunan timeline, daftar data, draf SK Tim Data, draf SOP, dan surat permohonan kunjungan ke perangkat daerah.
Tahap Pelaksanaan (Implementasi) dibagi ke dalam empat sesi kunjungan ke delapan perangkat daerah terkait. Puncaknya dijadwalkan pada minggu ketiga Oktober, dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama seluruh kepala perangkat daerah.
Acara tersebut akan menjadi momentum penandatanganan Pakta Integritas Data Driven Leadership, sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun kepemimpinan berbasis data di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

































