ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat komitmen membangun desa yang berintegritas, transparan, dan mandiri. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Capil), Pemprov Sumut menyiapkan perluasan program Desa Antikorupsi untuk periode 2025–2026 di seluruh kabupaten dan kota.
Kepala Dinas PMD Capil Sumut, Parlindungan Pane, menyampaikan langkah tersebut dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (23/10/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya mempercepat pemberdayaan desa agar tata kelola di tingkat bawah semakin kuat dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami berupaya maksimal mempercepat program pemberdayaan desa agar pemerintahan di tingkat bawah semakin kuat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya tegas.
Berdasarkan data PMD Capil Sumut tahun 2025, terdapat 5.417 desa dan 695 kelurahan di 25 kabupaten serta 8 kota. Data tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa. Tren kemajuan desa menunjukkan hasil positif: 364 desa mandiri, 1.296 desa maju, 2.529 desa berkembang, 707 desa tertinggal, dan 521 desa sangat tertinggal.
Menurut Parlindungan, peningkatan jumlah desa mandiri mencerminkan arah pembangunan yang semakin solid. Dalam program perluasan 2025, empat desa memenuhi kriteria penilaian: Desa Sennah (Labuhanbatu), Desa Jatirejo (Deliserdang), Desa Hutaraja (Tapanuli Selatan), dan Desa Meranti Omas (Labuhanbatu Utara).
Sebelumnya, Desa Pulau Sejuk di Kabupaten Batubara telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Sumut. Langkah tersebut menjadi contoh nyata bagaimana integritas desa dapat menjadi fondasi pemerintahan yang bersih.
Pemprov Sumut menargetkan terbentuknya desa yang berkeadilan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. “Desa yang berdaya dan bebas korupsi akan menjadi pondasi Sumut yang maju dan berintegritas menuju tahun 2026,” tutur Parlindungan menegaskan. (RAP)

































