Sekda Junaedi Sitanggang Paparkan Kriteria Insentif Guru Nonformal dalam Public Hearing

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 20:55 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar mengenai insentif bagi tenaga pendidik pada pendidikan nonformal bidang keagamaan. Kegiatan berlangsung di Ruang Data Balai Kota, Rabu (5/11/2025).

Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar mengenai insentif bagi tenaga pendidik pada pendidikan nonformal bidang keagamaan. Kegiatan berlangsung di Ruang Data Balai Kota, Rabu (5/11/2025).

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn diwakili Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi menghadiri Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar mengenai insentif bagi tenaga pendidik pada pendidikan nonformal bidang keagamaan. Kegiatan berlangsung di Ruang Data Balai Kota, Rabu (5/11/2025).

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, SH membuka kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Public Hearing bertujuan menyerap masukan masyarakat untuk menyempurnakan Ranperda. “Forum ini memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembentukan perda, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih relevan dan implementasinya efektif,” jelas Timbul.

Timbul menekankan, masukan yang komprehensif dari berbagai pihak, terutama masyarakat, sangat diperlukan. Ia berharap forum ini menghasilkan pandangan berkualitas dari akademisi, praktisi, serta aspirasi masyarakat umum, sehingga isu-isu krusial yang belum terakomodasi dalam draft awal Ranperda dapat diidentifikasi.

“Setiap masukan akan kami perhatikan dengan seksama sebagai bahan penyempurnaan Ranperda ini,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Junaedi menyoroti pentingnya Ranperda agar penerima manfaat merasakan dampaknya secara nyata. Ia menilai, peraturan ini dapat memotivasi guru Sekolah Minggu, guru madrasah, dan guru Maghrib Mengaji. “Pelaksanaan Ranperda harus selektif, memiliki kriteria dan persyaratan jelas. Data harus fleksibel karena menjadi acuan utama,” ujarnya.

Public Hearing menghadirkan dua narasumber dari Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara dan dimoderatori Ketua Bapemperda DPRD Kota Pematangsiantar, Alfonso Sinaga. Acara ini juga dihadiri Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Pematangsiantar, Drs. H. Natsir Armaya Siregar, sejumlah anggota DPRD, kepala bagian Setdajo, perwakilan perguruan tinggi, guru madrasah, perwakilan Sekolah Minggu, serta tokoh agama dari Buddha, Hindu, dan Khonghucu.

Dengan Public Hearing ini, DPRD Kota Pematangsiantar berharap Ranperda dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (AK1)

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan
Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru