ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh, melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan pengecekan dan pendataan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya pada Minggu, 9 November 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di beberapa SPBU.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan stok dan penyaluran BBM sesuai ketentuan serta tepat sasaran.
“Pengecekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat agar tidak terjadi penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi,” ujar AKP Novrizaldi.
Sebanyak sembilan SPBU di wilayah hukum Polres Aceh Timur diperiksa oleh tim Sat Reskrim. Dari hasil pemeriksaan, stok BBM di seluruh SPBU dinilai aman dan mencukupi. Namun, terdapat catatan bahwa Bio Solar tidak disalurkan pada hari Minggu karena kuota dari Pertamina nihil, sehingga sempat terjadi kekosongan hingga Senin siang.
“Secara umum stok BBM di wilayah hukum Polres Aceh Timur masih aman. Namun, jalur lintas timur merupakan akses utama Aceh–Medan, sehingga antrean kendaraan cukup padat, khususnya pengguna Bio Solar. Masyarakat diimbau tidak panik, karena suplai baru dari Pertamina segera masuk,” terang Kasat Reskrim AKP Novrizaldi.
Selain memeriksa stok, petugas juga mengecek dokumen operasional SPBU, bukti tera alat ukur, dan aspek keamanan lokasi. Sat Reskrim turut mengingatkan agar setiap SPBU melakukan tera ulang alat ukur secara berkala sesuai petunjuk Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop).
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi dan mencegah praktik penyimpangan di wilayah hukum Polres Aceh Timur. (HAS/red)

































