ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait tingginya biaya pengobatan seorang korban luka tusuk yang menjalani perawatan di RS Mitra Medika Premiere Medan. Pada Sabtu, 6 Juni 2026, Dinkes Sumut menegaskan telah melakukan berbagai upaya untuk membantu meringankan beban biaya yang ditanggung keluarga pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr. Faisal Hasrimy, M.Kes., mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim ke rumah sakit setelah menerima informasi mengenai kondisi pasien dan besarnya biaya pengobatan yang menjadi perhatian publik.
Berdasarkan hasil penelusuran Dinkes Sumut, pasien sebelumnya datang ke RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026 dengan kondisi mengalami luka akibat tusukan benda tajam. Saat tiba di rumah sakit, pasien segera mendapatkan penanganan medis darurat sesuai prosedur.
“Pasien datang dengan kondisi luka tusuk akibat benda tajam dan langsung mendapatkan pelayanan kegawatdaruratan serta tindakan medis yang diperlukan,” kata Faisal.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim medis menyimpulkan pasien memerlukan penanganan dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular yang tidak tersedia di rumah sakit tersebut. Karena itu, pasien disarankan menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit rujukan yang memiliki fasilitas dan tenaga medis sesuai kebutuhan.
Menurut Faisal, keluarga pasien kemudian memilih RS Mitra Medika Premiere Medan sebagai lokasi perawatan lanjutan. Namun, rumah sakit tersebut diketahui tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga seluruh biaya pelayanan medis menjadi tanggungan pasien dan keluarga.
Dinkes Sumut menyebut pihak rumah sakit telah memberikan penjelasan sejak awal mengenai status layanan rumah sakit yang tidak terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, termasuk perkiraan biaya pengobatan yang harus dipersiapkan keluarga pasien.
“Sebelum tindakan operasi dilakukan, keluarga pasien telah menerima penjelasan mengenai estimasi biaya dan menandatangani persetujuan tindakan medis dengan perkiraan biaya sekitar Rp147 juta,” ujar Faisal.
Dalam perjalanannya, keluarga pasien mengaku keberatan dengan besarnya biaya yang harus dibayarkan. Menyikapi kondisi tersebut, Dinkes Sumut bersama Direktur RS Pertamina Pangkalan Brandan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen RS Mitra Medika Premiere guna mencari solusi terbaik bagi pasien.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Setelah dilakukan pembahasan dengan pihak rumah sakit, total tagihan yang semula mencapai sekitar Rp147 juta memperoleh pengurangan biaya menjadi Rp129,574 juta.
“Dari total tagihan tersebut, keluarga pasien sebelumnya telah melakukan deposit sebesar Rp45 juta. Dengan demikian, sisa kewajiban pembayaran yang masih harus diselesaikan sebesar Rp84,574 juta,” jelasnya.
Selain memberikan pengurangan biaya, pihak rumah sakit juga memberikan kelonggaran waktu kepada keluarga pasien untuk menyelesaikan pembayaran hingga 10 Juni 2026.
Faisal mengatakan Dinkes Sumut masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari kemungkinan solusi lain yang dapat membantu meringankan beban keluarga pasien.
Kasus yang menjadi perhatian publik ini, lanjut Faisal, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga dapat memperoleh manfaat dari program Universal Health Coverage (UHC) maupun Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah.
Menurutnya, kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Dinkes Sumut telah memberikan edukasi kepada keluarga pasien mengenai mekanisme pelayanan UHC dan Program Berobat Gratis Sumut Berkah. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut agar tidak terbebani biaya pengobatan yang besar,” katanya.
Faisal menambahkan, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan identitas diri sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa banyak rumah sakit dengan fasilitas memadai di Sumatera Utara yang telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan medis yang optimal tanpa harus menanggung biaya besar secara mandiri.
“Program UHC dan Probis Sumut Berkah merupakan salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan layanan tersebut agar akses kesehatan semakin mudah dan terjangkau,” pungkas Faisal. (AP/red)

































