ATAPKOTA.COM, MADINA – Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara, Satuan Brimob Polda Sumut kembali menunjukkan komitmennya. Melalui Batalyon C Pelopor, Brimob melaksanakan operasi pemusnahan ladang ganja seluas sekitar 10 hektar di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin. Operasi melibatkan 30 personel Brimob dengan perlengkapan senjata dan peralatan taktis lengkap. Operasi dimulai sejak pukul 04.00 WIB dari Mako Batalyon C Pelopor melalui apel pemberangkatan, kemudian dilanjutkan perjalanan menuju lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan tiba di area ladang ganja yang tersembunyi di kawasan perbukitan terpencil. Di bawah terik matahari dan medan berat, personel Brimob sigap memusnahkan ribuan batang ganja dengan cara pembakaran di tempat. Kegiatan berlangsung lancar dan diawasi langsung oleh Kompol Zaenal Muhlisin sebagai pimpinan lapangan.
Melalui Dansat Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal menyampaikan bahwa operasi ini menjadi bentuk sinergi nyata antara Brimob dan instansi terkait dalam menindak segala bentuk aktivitas ilegal. “Pemusnahan ladang ganja ini merupakan komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, khususnya Mandailing Natal,” tegasnya.
Kompol Zaenal juga menegaskan, Brimob akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah rawan. “Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku untuk menanam atau mengedarkan narkotika. Ini demi masa depan generasi muda yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Operasi pemusnahan ladang ganja ini menjadi bukti bahwa Brimob Polda Sumut konsisten menindak kejahatan narkotika di daerah pedalaman. Upaya ini juga memperkuat posisi Brimob sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. (AK1)






























