Bupati Aceh Timur: Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Tunggu Petunjuk Teknis Kementerian

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 20:56 WIB

40308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memaparkan perkembangan terbaru pengelolaan sumur minyak rakyat di wilayahnya.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memaparkan perkembangan terbaru pengelolaan sumur minyak rakyat di wilayahnya.

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memaparkan perkembangan terbaru pengelolaan sumur minyak rakyat di wilayahnya. Ia menyebut proses tersebut masih menunggu lampu hijau atau petunjuk teknis dari kementerian terkait.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Al-Farlaky saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, yang berlangsung di Aceh Timur, Kamis (13/11/2025).

Bupati menjelaskan, pemerintah daerah telah menempuh dua langkah strategis. Pertama, mengirimkan data terbaru mengenai sumur minyak rakyat. Kedua, menunggu proses verifikasi oleh tim terpadu dari Kementerian ESDM yang akan turun langsung ke lapangan untuk menilai kelayakan sumur yang diusulkan.

Ia menegaskan, hanya sumur di luar kawasan hutan lindung dan bukan wilayah kerja KKKS yang dapat disahkan. Wilayah dengan izin resmi perusahaan migas tidak dapat dimasukkan karena sudah termasuk blok kerja aktif.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga menunggu keputusan Gubernur Aceh mengenai koperasi dan badan usaha pengelola. Setelah keputusan itu terbit, kementerian akan menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan.

Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memiliki empat tujuan utama. Pertama, meningkatkan produksi minyak dan gas bumi demi mendukung lifting nasional serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat daerah. Kedua, melegalkan sumur rakyat yang selama ini beroperasi tanpa izin. Ketiga, memperbaiki tata kelola pengelolaan agar lebih aman dan profesional. Keempat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan koperasi dan penambahan PAD.

Bupati mengungkapkan, Aceh Timur telah mengusulkan empat koperasi dan satu badan usaha daerah, yakni PT Aceh Timur Energi Mineral, untuk mengelola sumur rakyat. Skemanya, hasil produksi dijual ke badan usaha daerah lalu disalurkan kepada Pertamina.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, saya mengapresiasi BPMA, KKKS Medco E&P Malaka, dan seluruh pihak yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan ini,” ujar Bupati Al-Farlaky.

Ia menegaskan, sektor migas merupakan pilar utama ekonomi Aceh Timur. “Kami berharap Medco E&P Malaka terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan menuntaskan tanggung jawabnya agar memberi kontribusi nyata bagi produksi nasional dan pendapatan daerah,” tutupnya. (HAS/red)

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru