ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memaparkan perkembangan terbaru pengelolaan sumur minyak rakyat di wilayahnya. Ia menyebut proses tersebut masih menunggu lampu hijau atau petunjuk teknis dari kementerian terkait.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Al-Farlaky saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, yang berlangsung di Aceh Timur, Kamis (13/11/2025).
Bupati menjelaskan, pemerintah daerah telah menempuh dua langkah strategis. Pertama, mengirimkan data terbaru mengenai sumur minyak rakyat. Kedua, menunggu proses verifikasi oleh tim terpadu dari Kementerian ESDM yang akan turun langsung ke lapangan untuk menilai kelayakan sumur yang diusulkan.
Ia menegaskan, hanya sumur di luar kawasan hutan lindung dan bukan wilayah kerja KKKS yang dapat disahkan. Wilayah dengan izin resmi perusahaan migas tidak dapat dimasukkan karena sudah termasuk blok kerja aktif.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga menunggu keputusan Gubernur Aceh mengenai koperasi dan badan usaha pengelola. Setelah keputusan itu terbit, kementerian akan menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan.
Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memiliki empat tujuan utama. Pertama, meningkatkan produksi minyak dan gas bumi demi mendukung lifting nasional serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat daerah. Kedua, melegalkan sumur rakyat yang selama ini beroperasi tanpa izin. Ketiga, memperbaiki tata kelola pengelolaan agar lebih aman dan profesional. Keempat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan koperasi dan penambahan PAD.
Bupati mengungkapkan, Aceh Timur telah mengusulkan empat koperasi dan satu badan usaha daerah, yakni PT Aceh Timur Energi Mineral, untuk mengelola sumur rakyat. Skemanya, hasil produksi dijual ke badan usaha daerah lalu disalurkan kepada Pertamina.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, saya mengapresiasi BPMA, KKKS Medco E&P Malaka, dan seluruh pihak yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan ini,” ujar Bupati Al-Farlaky.
Ia menegaskan, sektor migas merupakan pilar utama ekonomi Aceh Timur. “Kami berharap Medco E&P Malaka terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan menuntaskan tanggung jawabnya agar memberi kontribusi nyata bagi produksi nasional dan pendapatan daerah,” tutupnya. (HAS/red)

































