Kanwil DJP Sumut I Dorong Wajib Pajak Gunakan CORETAX untuk Pelaporan SPT 2026

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 11:25 WIB

40362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Gathering 2025 di Aula Istana Maimun, Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumut I, Jalan Sukamulia No.17A, Kota Medan, Kamis (13/11/2025).

Media Gathering 2025 di Aula Istana Maimun, Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumut I, Jalan Sukamulia No.17A, Kota Medan, Kamis (13/11/2025).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Dr. Arridel Mindra, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya tengah gencar menggalakkan penggunaan aplikasi CORETAX untuk mempermudah layanan perpajakan bagi Wajib Pajak (WP).

“Melalui aplikasi CORETAX, Wajib Pajak bisa berkomunikasi langsung dengan kantor pajak. Sistem ini juga mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, pembayaran, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak,” ujar Arridel Mindra dalam kegiatan Media Gathering 2025 di Aula Istana Maimun, Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumut I, Jalan Sukamulia No.17A, Kota Medan, Kamis (13/11/2025).

Arridel menjelaskan, mulai tahun depan seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) wajib menyampaikan SPT Tahunan melalui sistem CORETAX. “Tahun 2026 kurang dari dua bulan lagi. Karena itu, Wajib Pajak perlu melakukan aktivasi akun CORETAX terlebih dahulu,” tuturnya.

Selain itu, ia mengungkapkan masih banyak Wajib Pajak yang terlambat melaporkan SPT Tahunan 2025, yang batas waktunya berakhir pada 31 Oktober 2025.

“Masih banyak yang terlambat. Kalau perorangan dendanya Rp100.000, sedangkan untuk badan atau perusahaan bisa mencapai Rp500.000 hingga Rp1.000.000. Bagi perusahaan besar mungkin kecil, tapi bagi usaha biasa tentu terasa. Jadi, jangan sampai telat lapor pajak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arridel Mindra memaparkan hasil pengawasan dan tindakan penagihan pajak yang dilakukan hingga 6 November 2025. Ia menegaskan bahwa sistem perpajakan kini semakin transparan dan berbasis data digital.

“Sekarang wajib pajak harus hati-hati, karena semua penjualan bisa terpantau,” pungkasnya. (AK1)

Berita Terkait

Wapres Gibran Dorong Hoki Indonesia Tembus Level Dunia
Bangun Villa Dua Lantai Tanpa PBG, Pemkab Samosir Lakukan Penertiban di Tuktuk
Proyek Oleo Food dan Biodiesel Dimulai di Sei Mangkei, Simalungun Didorong Jadi Pusat Industri
Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Kuota Jalur Afirmasi dan Prestasi Diperluas
Wabup Asahan Resmikan Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah, Dorong Generasi Qur’ani
Dulu Rusak Parah, Kini Mulus: Warga Titi Kuning Puji Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
8 Truk hingga Excavator Disita, Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Dari Indonesia Pusaka hingga Hymne Guru, Momen Hangat Prabowo Bersama Siswa

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Wapres Gibran Dorong Hoki Indonesia Tembus Level Dunia

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WIB

Bangun Villa Dua Lantai Tanpa PBG, Pemkab Samosir Lakukan Penertiban di Tuktuk

Rabu, 29 April 2026 - 21:05 WIB

Proyek Oleo Food dan Biodiesel Dimulai di Sei Mangkei, Simalungun Didorong Jadi Pusat Industri

Rabu, 29 April 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Kuota Jalur Afirmasi dan Prestasi Diperluas

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Wabup Asahan Resmikan Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah, Dorong Generasi Qur’ani

Rabu, 29 April 2026 - 17:45 WIB

8 Truk hingga Excavator Disita, Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 17:41 WIB

Dari Indonesia Pusaka hingga Hymne Guru, Momen Hangat Prabowo Bersama Siswa

Rabu, 29 April 2026 - 17:40 WIB

Pesan Prabowo ke Siswa: Waspadai AI dan Perkuat Karakter untuk Masa Depan Indonesia

Berita Terbaru

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima jajaran pengurus Federasi Hoki Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

NASIONAL

Wapres Gibran Dorong Hoki Indonesia Tembus Level Dunia

Rabu, 29 Apr 2026 - 21:35 WIB