Penggerebekan Kafe di Simalungun, Polisi Temukan Sabu dan Tetapkan 1 Tersangka

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 13:40 WIB

40345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Simalungun amankan tersangka kasus sabu 3,46 gram di kafe Hatonduhan.

Polres Simalungun amankan tersangka kasus sabu 3,46 gram di kafe Hatonduhan.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, mengamankan seorang pria yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Penindakan dilakukan pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah kafe yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Aipda Andi Nainggolan bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di tempat, petugas mengamankan dua pria dan satu perempuan untuk pemeriksaan awal.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3,46 gram, satu kaca pireks, alat hisap (bong), pipet yang dimodifikasi, dua unit telepon seluler, buku catatan, serta uang tunai yang diduga terkait transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satu orang berinisial AS (30), warga Kabupaten Asahan, ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua orang lainnya masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Polisi juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Seorang pria berinisial YS disebut dalam keterangan awal sebagai pihak yang diduga memasok barang, dan saat ini masih dalam pencarian.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Verry.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk tahap selanjutnya.

Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih dalam proses penyidikan dan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. (AP/red)

Berita Terkait

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo
Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi
Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan
Belacan Khas Asahan Ditargetkan Tembus Pasar Thailand, Pemkab Siapkan Dukungan untuk UMKM
Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG

Berita Terbaru