Kepala Bapenda Sumut Klarifikasi Anggaran Gebyar Pajak 2026 dan Mekanisme Undian

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 15:20 WIB

40442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sutan Tolang Lubis dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timur Tumanggor melakukan Konferensi Pers terkait upaya Pemprov Sumut dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sutan Tolang Lubis dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timur Tumanggor melakukan Konferensi Pers terkait upaya Pemprov Sumut dalam meningkatkan pendapatan daerah.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, memastikan pelaksanaan program Gebyar Pajak Sumut 2026 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan, anggaran kegiatan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bukan dari upah pungut atau insentif pegawai.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Rabu, 29 April 2026, sebagai respons atas pertanyaan sebagian masyarakat terkait sumber pendanaan program tersebut.

Menurut Sutan, anggaran Gebyar Pajak telah direncanakan dalam APBD 2026 melalui mekanisme penganggaran yang berlaku. Ia menekankan bahwa belanja pegawai, termasuk upah pungut, tidak dapat dialihkan menjadi belanja kegiatan.

“Program ini sudah dianggarkan dalam APBD. Belanja pegawai tidak bisa dialihkan menjadi belanja kegiatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, upah pungut merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya bergantung pada realisasi penerimaan. Pada Maret 2026, pemerintah provinsi telah merealisasikan pembayaran upah pungut kepada pegawai dengan total sekitar Rp17 miliar.

“Besaran upah pungut tidak tetap karena bergantung pada capaian PAD,” katanya.

Terkait pelaksanaan undian dalam program Gebyar Pajak, Sutan menyebut pihaknya masih menunggu izin dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Setelah izin diterbitkan, Bapenda akan melaksanakan pengundian serta melakukan verifikasi terhadap pemenang untuk memastikan keabsahan administrasi.

Ia menambahkan, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program disusun oleh Bapenda, termasuk mekanisme validasi pemenang hasil undian.

Program Gebyar Pajak Sumut 2026 sendiri merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang patuh. (AP/red)

Berita Terkait

Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di BTN Indonesia Fashion Week 2026
Sekda Pematangsiantar Ajak Siswa SMPN 12 Jauhi Perundungan dan Narkoba Saat Pimpin Upacara
Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Komnas Anak RI, Bahas Perlindungan Anak dan Rumah Anak
Pemkab Simalungun dan Kemendagri Tinjau Lokasi Proyek Cable Car Danau Toba, Bahas Pembebasan BPHTB
PRSU 2026 Berakhir, Catat 161.309 Pengunjung dan Perputaran Ekonomi Rp 50 Miliar
PRSU 2026 Resmi Ditutup, Putaran Uang Capai Rp 50 Miliar Selama Satu Bulan
Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Umum DPN PERMAHI Dukung BNN Bongkar Jaringan Ganja 93 Kg, Dorong Edukasi Hukum dan Pencegahan Narkotika

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di BTN Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Sekda Pematangsiantar Ajak Siswa SMPN 12 Jauhi Perundungan dan Narkoba Saat Pimpin Upacara

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Komnas Anak RI, Bahas Perlindungan Anak dan Rumah Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Pemkab Simalungun dan Kemendagri Tinjau Lokasi Proyek Cable Car Danau Toba, Bahas Pembebasan BPHTB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:20 WIB

PRSU 2026 Berakhir, Catat 161.309 Pengunjung dan Perputaran Ekonomi Rp 50 Miliar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Ketua Umum DPN PERMAHI Dukung BNN Bongkar Jaringan Ganja 93 Kg, Dorong Edukasi Hukum dan Pencegahan Narkotika

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Sekda Pematangsiantar Hadiri Kerja Rani GBKP Jalan Sisingamangaraja

Berita Terbaru