8 Truk hingga Excavator Disita, Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Distribusi Semen

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 17:45 WIB

40310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumsel menyita aset PT KMM terkait dugaan korupsi distribusi semen 2018–2022.

Kejati Sumsel menyita aset PT KMM terkait dugaan korupsi distribusi semen 2018–2022.

ATAPKOTA.COM, SUMSEL – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan sejumlah aset milik PT KMM dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan periode 2018–2022. Tindakan tersebut dilakukan di Palembang pada Selasa, 28 April 2026, sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.

Penyitaan berlangsung di lokasi batching plant milik perusahaan yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Langkah hukum ini mengacu pada surat perintah penyitaan yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan bahwa aset yang disita meliputi delapan unit truk mixer, lima unit dump truk, serta satu unit excavator. Seluruh barang tersebut telah dituangkan dalam berita acara penyitaan tertanggal 28 April 2026.

Menurut keterangan resmi, proses penyitaan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif tanpa hambatan berarti di lapangan. Tim penyidik juga telah mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada 29 April 2026.

Penyidik masih mendalami peran sejumlah pihak terkait dalam perkara ini. Hingga saat ini, kejaksaan belum menyampaikan rincian nilai kerugian negara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi distribusi semen ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan aktivitas distribusi bahan bangunan strategis di wilayah Sumatera Selatan. Proses penyidikan disebut masih terus berkembang seiring pengumpulan alat bukti tambahan. (AP/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru