ATAPKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Setelah ratas, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan perkembangan terkait ketahanan pangan nasional serta sejumlah capaian dan rencana strategis sektor pangan dan peternakan.
“Kami melaporkan perkembangan pangan khusus beras. Insyaallah pada 31 Desember pukul 12.00, jika tidak ada kendala, dalam 30 hingga 40 hari ke depan Indonesia mencapai swasembada pangan. Itu poin pertama. Target tersebut sebenarnya untuk empat tahun, tetapi insyaallah kami capai dalam satu tahun,” ujar Amran.
Ia menjelaskan bahwa capaian tersebut menjadi lompatan besar dari target awal pemerintah. Menurut Amran, percepatan swasembada beras terjadi berkat arahan langsung Presiden Prabowo sejak awal pemerintahan. “Ini gagasan besar Bapak Presiden. Awalnya kami ditargetkan empat tahun, kemudian setelah 21 hari berubah menjadi tiga tahun, dan setelah 45 hari menjadi satu tahun. Berkat dukungan regulasi dan pembiayaan, kami bisa mencapainya dalam waktu singkat,” katanya.
Selain itu, Amran melaporkan rencana pembangunan ekosistem peternakan rakyat dari sisi hulu untuk menjaga stabilitas harga pakan, vaksin, dan obat-obatan. Pemerintah ingin memastikan keberlanjutan usaha peternak di seluruh Indonesia, terutama di sektor yang rentan terhadap fluktuasi harga.
“Kita siapkan HPP yang harus terjaga dengan baik. Harga penjualan dan harga pokok penjualan di sektor peternakan, termasuk telur, akan kita atur. Selain itu akan ada HET untuk pakan sehingga harga tidak berfluktuasi terlalu jauh,” jelasnya.
Untuk memperkuat rencana tersebut, Amran menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan pembangunan pabrik pakan di 12 titik pada tahap pertama dan 18 titik pada tahap kedua dengan total anggaran Rp20 triliun. Ia menegaskan bahwa seluruh infrastruktur ini diprioritaskan bagi peternak kecil. “Pabrik pakan ini kami bangun khusus untuk peternak kecil agar usaha mereka semakin kuat,” tegasnya. (AK1)
































