Polres Belawan Musnahkan 12 Kg Ganja dan 23 Gram Shabu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 14:18 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika pada Jumat (21/11/2025) di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan dipimpin oleh Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., dan dihadiri unsur terkait dari kepolisian maupun pihak kejaksaan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, S.H., M.H. menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Sat Narkoba dalam beberapa waktu terakhir.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini terdiri atas 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram shabu. Seluruhnya adalah hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan telah memperoleh ketetapan hukum untuk dimusnahkan,” ujar AKP Riza.

AKP Riza menjelaskan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut untuk memastikan keaslian dan kesesuaiannya dengan berkas perkara.

“Setelah dinyatakan asli, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara shabu dicampur air panas dan cairan pembersih hingga larut, lalu dibuang ke saluran sanitasi,” jelasnya.

AKP Riza menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum serta komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami ingin memastikan barang bukti ini benar-benar tidak memiliki nilai guna dan tidak kembali ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Kasiwas AKP S.P. Lumbantoruan, Kasi Propam Iptu Rudi Pramudya, perwakilan Kejari Belawan, serta perwakilan Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli. Seluruh proses berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (AK1)

Berita Terkait

Stadion Teladan Dijaga Ketat, Unit K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19
PT PLB 1 Bantu Perbaiki Jalan dan Lapangan Sepak Bola di Kampung Baru Aceh Singkil
Zakiyuddin Harahap Ajak KBB Bersinergi Dukung Pembenahan Kawasan Belawan
Pria 44 Tahun Ditangkap di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu Siap Edar dan Ganja
Tinggal 23 Hari, Pemko Medan Kebut Persiapan Rakernas APEKSI 2026
Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu Lewat Bandara, Empat Tersangka Diamankan
Peringati HLUN ke-30, Pemko Medan Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif dan Produktif
Ustadz Ahmad Fauzi Lubis Apresiasi Satresnarkoba Pematangsiantar Ungkap Kasus Sabu 1 Kilogram

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:43 WIB

Stadion Teladan Dijaga Ketat, Unit K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:57 WIB

PT PLB 1 Bantu Perbaiki Jalan dan Lapangan Sepak Bola di Kampung Baru Aceh Singkil

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Zakiyuddin Harahap Ajak KBB Bersinergi Dukung Pembenahan Kawasan Belawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:35 WIB

Pria 44 Tahun Ditangkap di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu Siap Edar dan Ganja

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25 WIB

Tinggal 23 Hari, Pemko Medan Kebut Persiapan Rakernas APEKSI 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Peringati HLUN ke-30, Pemko Medan Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif dan Produktif

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:59 WIB

Ustadz Ahmad Fauzi Lubis Apresiasi Satresnarkoba Pematangsiantar Ungkap Kasus Sabu 1 Kilogram

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:08 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Turun Langsung Bersihkan Drainase di Sibatu-batu Lewat Program Jumpa Berlian

Berita Terbaru