Polres Belawan Musnahkan 12 Kg Ganja dan 23 Gram Shabu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 14:18 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika pada Jumat (21/11/2025) di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan dipimpin oleh Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., dan dihadiri unsur terkait dari kepolisian maupun pihak kejaksaan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, S.H., M.H. menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Sat Narkoba dalam beberapa waktu terakhir.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini terdiri atas 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram shabu. Seluruhnya adalah hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan telah memperoleh ketetapan hukum untuk dimusnahkan,” ujar AKP Riza.

AKP Riza menjelaskan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut untuk memastikan keaslian dan kesesuaiannya dengan berkas perkara.

“Setelah dinyatakan asli, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara shabu dicampur air panas dan cairan pembersih hingga larut, lalu dibuang ke saluran sanitasi,” jelasnya.

AKP Riza menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum serta komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami ingin memastikan barang bukti ini benar-benar tidak memiliki nilai guna dan tidak kembali ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Kasiwas AKP S.P. Lumbantoruan, Kasi Propam Iptu Rudi Pramudya, perwakilan Kejari Belawan, serta perwakilan Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli. Seluruh proses berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (AK1)

Berita Terkait

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026
Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar
Digitalisasi Bansos: DEN Laporkan 11,5 Juta KK Telah Terdaftar kepada Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Digitalisasi Bansos: DEN Laporkan 11,5 Juta KK Telah Terdaftar kepada Prabowo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Wapres Gibran Terima WALUBI, Dorong Penguatan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB