ATAPKOTA.COM, SUMUT – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta digitalisasi layanan pajak menghadirkan transparansi penuh dan akses yang mudah bagi masyarakat. Ia juga menekankan bahwa setiap laporan wajib pajak melalui aplikasi Smart Tax Mobile harus langsung diterima Wali Kota agar tindak lanjut berjalan jelas dan terukur.
Pernyataan itu ia sampaikan setelah pemaparan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, terkait aplikasi Smart Tax Mobile dan Smart Tax Office, Rabu (26/11/2025) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan. Kedua aplikasi tersebut akan diluncurkan pada 2 Desember 2025 bersamaan dengan Sosialisasi Digitalisasi PKB dan Opsen PKB.
Acara ini turut dihadiri Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arrahmaan Pane; serta Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Medan, Rasyid Ridho Nasution.
Rico menegaskan bahwa digitalisasi perpajakan harus memperkuat kepercayaan publik. Karena itu, ia mendorong agar fitur pelaporan berjalan transparan, mudah digunakan, dan memiliki kepastian tindak lanjut.
“Jangan sampai masyarakat melapor tetapi tidak mendapat umpan balik. Itu seperti cinta bertepuk sebelah tangan,” ujarnya.
Selanjutnya, ia meminta penyempurnaan teknis, seperti integrasi pembayaran melalui QRIS, penyederhanaan tampilan aplikasi, serta penyediaan dashboard bagi Wali Kota dan pimpinan OPD. Dashboard tersebut akan menampilkan data wajib pajak aktif, daftar penunggak, dan progres realisasi penerimaan.
“Teknologi harus mempermudah pekerjaan, bukan menambah kerumitan,” tegasnya.
Sementara itu, Agha Novrian menjelaskan bahwa Smart Tax Mobile memfasilitasi pendaftaran, pelaporan, pembayaran, dan pencetakan bukti bayar secara mandiri. Aplikasi itu juga mencakup seluruh jenis pajak daerah, termasuk PBB, hotel, restoran, hiburan, parkir, tenaga listrik, air tanah, dan reklame.
Selain itu, fitur Lapor Bapenda memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan pengaduan dengan respons maksimal 1×24 jam. Adapun Smart Tax Office berfungsi sebagai sistem internal yang memantau penerimaan pajak secara real time dan terintegrasi dengan Smart Tax Mobile.
Rico berharap peluncuran sistem ini dapat memperkuat tata kelola pajak daerah melalui layanan yang lebih modern, transparan, dan responsif. (AK1)


































